TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga di wilayah Kampung Utan, Jalan Bukit Mertilang, RT05/03, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel dihebohkan dengan penemuan bayi yang terbungkus kantong kain merah di tepi jalan, Senin (24/9/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.
Bayi tersebut mulanya ditemukan Saipul, 38, saat dirinya melintas di sekitar lokasi dan melihat ada sebuah bungkusan kantong kain berwarna merah.
Karena penasaran, saksi pun kemudian membuka kantong kain tersebut dan mendapati seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang dibungkus dengan kain kerudung warna putih.
"Diperkirakan bayi tersebut baru lahir, masih dalam kondisi hidup dan sehat ketika ditemukan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Oleh saksi, bayi malang tersebut pun kemudian dibawa ke Puskesmas Sawah Baru Ciputat untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, tak lama berselang oleh warga dan petugas kepolisian bayi tersebut pun kemudian dipindahkan ke Puskesmas Perigi Pondok Aren, mengingat wilayah bayi tersebut ditemukan masuk ke wilayah Pondok Aren.
"Kita akan memeriksa saksi-saksi termasuk memeriksa rekaman CCTV yang mengarah ke lokasi," terang Alex.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews