Connect With Us

Telusuri Aset Ustadz Rojak Si Penyekap di Pondok Aren , Polisi Gandeng PPATK

Yudi Adiyatna | Jumat, 28 September 2018 | 20:00

Para tersangka yang menyiksa tiga relawan peminta sumbangan Yayasan Khusnul Khotimah Pondok Aren Tangsel saat berada di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan masih terus mengembangkan kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan tiga orang pengurus Yayasan Khusnul Khotimah Pondok Aren, Tangsel, Rojak, 33, Dedi, 25,  dan Chaerudin yang menyiksa tiga relawan penghimpun sumbangan.

Bahkan, aparat kepolisian pun menggandeng Pusat Penelitian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri keabsahan kepemilikan aset-aset yayasan tersebut yang diduga berasal dari hasil dana sedekah yang dihimpun oleh para relawan yang dipekerjakan oleh ketiga orang tersebut.

"Kita sudah bersurat ke PPATK guna meminta analisa dari PPATK," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho ketika dikonfirmasi Tangerangnews.com, Jumat (28/9/2018).

Kata Alex, pihaknya juga telah memeriksa sekitar 12 orang saksi terkait kasus penyiksaan yang dialami SA, 16, GP, 16, dan Dona Ardiana (21) terkait kepemilikan aset tempat yayasan tersebut.

"Selain itu juga kita konfirmasi manual seperti kepemilikan tanah tempat yayasan berdiri, dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, CW, 33, salah seorang warga Perigi, Pondok Aren kepada TangerangNews.com menceritakan, bahwa pengurus yayasan yang terdaftar sejak Maret 2015 kurang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Warga sini mah udah pada tau lah. Emang Rojak (pengurus) sama warga sini mah kurang (respek)," tuturnya.

Sepengetahuannya, tanah yang ditempati oleh Yayasan yang kini telah tutup tersebut merupakan tanah warisan dari keluarga para pemilik yayasan, namun terkait aset lainnya, dirinya sendiri enggan menduga-duga asal muasalnya.

"Kalau tanah yayasan mah katanya itu tanah warisan. Tapi kalau mobil dan bangunan gak tau asalnya dari mana," terangnya.

Diketahui, kasus penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan 3 pelaku ini mencuat lantaran ketiga pelaku meminta uang ganti rugi kepada orang tua korban senilai 18 juta rupiah. Ganti rugi tersebut dianggap sebagai ganti kerugian yang dialami oleh yayasan karena ketiga korban telah hilang selama berbulan-bulan dan tidak menyetorkan hasil sumbangan yang diperolehnya kepada pemilik yayasan tersebut.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:53

Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Skrining Tuberkulosis (TB) di Lapas Kelas I Tangerang yang berlangsung selama 28-30 Juli 2026, diikuti sebanyak 600 warga binaan.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill