Connect With Us

Bawaslu Tangsel Ingatkan Parpol, Banyak Caleg Pasang APK Sembarangan

Yudi Adiyatna | Senin, 1 Oktober 2018 | 13:00

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menggelar kegiatan rapat kordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) bersama KPU dan seluruh perwakilan parpol di Kantor Bawaslu Tangsel, Senin (1/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menggelar kegiatan rapat koordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) bersama KPU dan seluruh perwakilan parpol di Kantor Bawaslu, Senin (1/10/2018).

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Tangsel menyampaikan terkait aturan pemasangan atribut kampanye yang diperbolehkan. Pasalnya, hingga saat ini Bawaslu masih menemukan adanya atribut-atribut kampanye liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kegiatan rakor ini terkait pemasangan APK. Dimana saat ini menurut kami telah terpasang APK yang tidak sesuai dengan peraturan KPU," ujar Komisioner Bawaslu Tangsel Slamet Santosa.

Slamet berharap setelah pertemuan ini, partai politik bisa lebih tertib dan mentaati aturan terkait pamasangan APK.

"Sesuai aturan semua APK dipasang oleh parpol bukan caleg. Peserta pemilu adalah parpol," ujar Slamet.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo yang hadir dalam kegiatan rakor tersebut menyampaikan, pihaknya akan mematuhi aturan-aturan yang disampaikan oleh Bawaslu dan akan meneruskannya kepada para caleg.

"Agak lebih clear, karena ada ketua KPU dan Bawaslu yang jelaskan. Sehingga partai tahu yang boleh dan tidak terkait pemasangan APK. Setelah ini akan langsung kita sampaikan informasinya ke caleg-caleg Gerindra ," jelas Yudi.

Yudi menyebutkan, di Partai Gerindra sendiri terkait pemasangan atribut kampanye termasuk pengadaan APK, akan dikoordinir langsung oleh partai dan masing-masing caleg tidak diperkenankan untuk mengeluarkan atributnya sendiri.

"Kalau di kita akan dikoordinir partai (pemasangan APK), tidak boleh sendiri-sendiri," terangnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Senin, 19 Januari 2026 | 19:04

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang baru saja mengeluarkan peringatan keras bagi warga untuk mewaspadai tren penyalahgunaan AI, yang mampu mengubah foto biasa menjadi konten asusila atau pornografi.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill