Connect With Us

Bawaslu Tangsel Ingatkan Parpol, Banyak Caleg Pasang APK Sembarangan

Yudi Adiyatna | Senin, 1 Oktober 2018 | 13:00

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menggelar kegiatan rapat kordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) bersama KPU dan seluruh perwakilan parpol di Kantor Bawaslu Tangsel, Senin (1/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) menggelar kegiatan rapat koordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) bersama KPU dan seluruh perwakilan parpol di Kantor Bawaslu, Senin (1/10/2018).

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Tangsel menyampaikan terkait aturan pemasangan atribut kampanye yang diperbolehkan. Pasalnya, hingga saat ini Bawaslu masih menemukan adanya atribut-atribut kampanye liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kegiatan rakor ini terkait pemasangan APK. Dimana saat ini menurut kami telah terpasang APK yang tidak sesuai dengan peraturan KPU," ujar Komisioner Bawaslu Tangsel Slamet Santosa.

Slamet berharap setelah pertemuan ini, partai politik bisa lebih tertib dan mentaati aturan terkait pamasangan APK.

"Sesuai aturan semua APK dipasang oleh parpol bukan caleg. Peserta pemilu adalah parpol," ujar Slamet.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo yang hadir dalam kegiatan rakor tersebut menyampaikan, pihaknya akan mematuhi aturan-aturan yang disampaikan oleh Bawaslu dan akan meneruskannya kepada para caleg.

"Agak lebih clear, karena ada ketua KPU dan Bawaslu yang jelaskan. Sehingga partai tahu yang boleh dan tidak terkait pemasangan APK. Setelah ini akan langsung kita sampaikan informasinya ke caleg-caleg Gerindra ," jelas Yudi.

Yudi menyebutkan, di Partai Gerindra sendiri terkait pemasangan atribut kampanye termasuk pengadaan APK, akan dikoordinir langsung oleh partai dan masing-masing caleg tidak diperkenankan untuk mengeluarkan atributnya sendiri.

"Kalau di kita akan dikoordinir partai (pemasangan APK), tidak boleh sendiri-sendiri," terangnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
BMKG Ungkap Bibit Siklon 91S Resmi Jadi Siklon Tropis Luana, Ini Dampaknya

BMKG Ungkap Bibit Siklon 91S Resmi Jadi Siklon Tropis Luana, Ini Dampaknya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:28

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau sejak 21 Januari 2026 telah berkembang menjadi Siklon Tropis Luana.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill