Connect With Us

Tak Berizin, Parkiran di Ruko Malibu BSD Disegel

Yudi Adiyatna | Rabu, 3 Oktober 2018 | 13:00

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Tangsel melakukan penyegel lahan parkir yang tidak berizin di ruko Malibu BSD. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Tangsel menyegel lahan parkir yang terletak di Ruko Malibu BSD, Serpong, persis di samping Mall ITC BSD.

Penyegelan dilakukan terhadap empat loket dan gate parkir yang terpasang di lahan fasos fasum tersebut, dikarenakan kegiatan perparkiran tersebut belum memiliki izin alias ilegal.

"Belum ada izinnya. Saya juga tidak tahu tiba-tiba ada gate ada gardu di situ (ruko Malibu)," ujar Saptaji, Kasie Perparkiran Dishub Tangsel. 

Sebelum melakukan penyegelan, Saptaji menyebutkan pihaknya telah terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap pengelola dan meminta klarifikasi terkait adanya  parkiran. 

"Kami sudah tegur secara lisan, secara tertulis. Dan sekarang kami minta bantuan Satpol PP untuk penertiban," ucap Saptaji.

Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Tangsel, Okki Rudianto menerangkan, setelah penyegelan ini, pihaknya memberi tenggat waktu kepada pengusaha parkir untuk segera membongkar loket dan gate yang terpasang.

"Dikasih waktu 3 hari ke pengusaha parkir untuk membuka sendiri (gate dan gardu parkirnya). Kalau lebih dari itu akan dibongkar oleh Satpol PP. Kalau enggak bongkar sendiri kita bantu bongkarin," tegas Okki.

Ditambahkan Okki, selain karena belum memiliki izin, penyelenggaraan perparkiran di kawasan tersebut juga melanggar beberapa peraturan daerah (Perda) sekaligus.

"Melanggar perda Tibum (ketertiban umum) karena perparkiran harus ada izin, lalu melanggar Perda Perparkiran, lalu karena dia mungut ya melanggar Perda Retribusi," papar Okki.(RAZ/RGI)

BANTEN
Hasil CGK di Banten: Masalah Gigi Berlubang dan Mata Rabun Paling Banyak Diderita Anak-anak

Hasil CGK di Banten: Masalah Gigi Berlubang dan Mata Rabun Paling Banyak Diderita Anak-anak

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:24

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat sebanyak 5.969.889 warganya telah memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill