Connect With Us

Tak Berizin, Parkiran di Ruko Malibu BSD Disegel

Yudi Adiyatna | Rabu, 3 Oktober 2018 | 13:00

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Tangsel melakukan penyegel lahan parkir yang tidak berizin di ruko Malibu BSD. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Tangsel menyegel lahan parkir yang terletak di Ruko Malibu BSD, Serpong, persis di samping Mall ITC BSD.

Penyegelan dilakukan terhadap empat loket dan gate parkir yang terpasang di lahan fasos fasum tersebut, dikarenakan kegiatan perparkiran tersebut belum memiliki izin alias ilegal.

"Belum ada izinnya. Saya juga tidak tahu tiba-tiba ada gate ada gardu di situ (ruko Malibu)," ujar Saptaji, Kasie Perparkiran Dishub Tangsel. 

Sebelum melakukan penyegelan, Saptaji menyebutkan pihaknya telah terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap pengelola dan meminta klarifikasi terkait adanya  parkiran. 

"Kami sudah tegur secara lisan, secara tertulis. Dan sekarang kami minta bantuan Satpol PP untuk penertiban," ucap Saptaji.

Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Tangsel, Okki Rudianto menerangkan, setelah penyegelan ini, pihaknya memberi tenggat waktu kepada pengusaha parkir untuk segera membongkar loket dan gate yang terpasang.

"Dikasih waktu 3 hari ke pengusaha parkir untuk membuka sendiri (gate dan gardu parkirnya). Kalau lebih dari itu akan dibongkar oleh Satpol PP. Kalau enggak bongkar sendiri kita bantu bongkarin," tegas Okki.

Ditambahkan Okki, selain karena belum memiliki izin, penyelenggaraan perparkiran di kawasan tersebut juga melanggar beberapa peraturan daerah (Perda) sekaligus.

"Melanggar perda Tibum (ketertiban umum) karena perparkiran harus ada izin, lalu melanggar Perda Perparkiran, lalu karena dia mungut ya melanggar Perda Retribusi," papar Okki.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Pasien TBC Resistan Obat Kini Bisa Dirawat di RSH Paru Kota Tangerang, Begini Mekanismenya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:24

Kota Tangerang kini memiliki fasilitas Rumah Sehat BAZNAS Sahabat Paru. Program yang diinisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan BAZNAS ini, sebagai upaya penanganan pasien tuberkulosis (TBC), khususnya bagi kasus TBC resistan obat.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

NASIONAL
Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Perluas Inovasi Kesehatan di BSD City, LLV Gandeng Bumame dan Brand Pangan Asal Jepang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:22

Pergeseran demografi serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mendorong transformasi signifikan pada sektor layanan kesehatan (healthcare) dan kebugaran (wellness) di Asia Tenggara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill