Connect With Us

Kos-kosan Mewah di BSD Jadi Tempat Peredaran Heroin

Yudi Adiyatna | Kamis, 4 Oktober 2018 | 15:29

Konferensi pers Polres Tangsel yang berhasil mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis di wilayah hukum Tangsel, Kamis (4/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkotika berbagai jenis selama bulan September 2018.

Dari 21 kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 338 gram sabu, 143 gram ganja dan 45,7 gram heroin.  

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang,” kata Kasat Narkoba Polres Tangerang AKP Kresno Wisnu Putranto di Mapolres Tangsel, Kamis (4/10/2018).

Dari 24 tersangka yang diamankan, dijelaskan Wisnu, terdapat salah seorang pelaku berininisal S, 39, yang kedapatan memiliki 45,7 gram heroin senilai Rp137 juta . Paket heroin yang diamankan ini di kemas berbentuk empat buah kapsul.

Wisnu mengungkapkan, kasus heroin ini merupakan pertama kalinya yang berhasil diungkap Polres Tangsel dari hasil pengembangan peredaran sabu di kos-kosan mewah, di daerah Kencana Loka, Rawabuntu, BSD, Kota Tangsel. 

"Heroin ini yang pertama sejak Polres Tangsel berdiri, pelaku berinisial S ini kami amankan berdasarkan pengembangan sebelumnya, dari peredaran sabu di kos-kosan mewah di BSD," terang Wisnu.

Ia menduga, adanya peredaran heroin di wilayah Tangsel karena ada pengguna lama yang ingin mengonsumsi kembali barang haram itu. 

"Mungkin ini adalah pengguna-pengguna lama yang ingin mencari lagi, karena satu gram sabu dibanding heroin ini jauh sekali, hampir dua kali lipatnya. Sabu satu gram dijual Rp1,5 juta, kalau heroin satu gram Rp3,5 juta," paparnya.

Tersangka pun kini dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 2 dan UU RI No 35/2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill