Connect With Us

Kos-kosan Mewah di BSD Jadi Tempat Peredaran Heroin

Yudi Adiyatna | Kamis, 4 Oktober 2018 | 15:29

Konferensi pers Polres Tangsel yang berhasil mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis di wilayah hukum Tangsel, Kamis (4/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkotika berbagai jenis selama bulan September 2018.

Dari 21 kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 338 gram sabu, 143 gram ganja dan 45,7 gram heroin.  

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang,” kata Kasat Narkoba Polres Tangerang AKP Kresno Wisnu Putranto di Mapolres Tangsel, Kamis (4/10/2018).

Dari 24 tersangka yang diamankan, dijelaskan Wisnu, terdapat salah seorang pelaku berininisal S, 39, yang kedapatan memiliki 45,7 gram heroin senilai Rp137 juta . Paket heroin yang diamankan ini di kemas berbentuk empat buah kapsul.

Wisnu mengungkapkan, kasus heroin ini merupakan pertama kalinya yang berhasil diungkap Polres Tangsel dari hasil pengembangan peredaran sabu di kos-kosan mewah, di daerah Kencana Loka, Rawabuntu, BSD, Kota Tangsel. 

"Heroin ini yang pertama sejak Polres Tangsel berdiri, pelaku berinisial S ini kami amankan berdasarkan pengembangan sebelumnya, dari peredaran sabu di kos-kosan mewah di BSD," terang Wisnu.

Ia menduga, adanya peredaran heroin di wilayah Tangsel karena ada pengguna lama yang ingin mengonsumsi kembali barang haram itu. 

"Mungkin ini adalah pengguna-pengguna lama yang ingin mencari lagi, karena satu gram sabu dibanding heroin ini jauh sekali, hampir dua kali lipatnya. Sabu satu gram dijual Rp1,5 juta, kalau heroin satu gram Rp3,5 juta," paparnya.

Tersangka pun kini dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 2 dan UU RI No 35/2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:02

Satu unit truk boks terbakar saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis 4 Juni 2026, siang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill