Connect With Us

Kos-kosan Mewah di BSD Jadi Tempat Peredaran Heroin

Yudi Adiyatna | Kamis, 4 Oktober 2018 | 15:29

Konferensi pers Polres Tangsel yang berhasil mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis di wilayah hukum Tangsel, Kamis (4/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkotika berbagai jenis selama bulan September 2018.

Dari 21 kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 338 gram sabu, 143 gram ganja dan 45,7 gram heroin.  

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang,” kata Kasat Narkoba Polres Tangerang AKP Kresno Wisnu Putranto di Mapolres Tangsel, Kamis (4/10/2018).

Dari 24 tersangka yang diamankan, dijelaskan Wisnu, terdapat salah seorang pelaku berininisal S, 39, yang kedapatan memiliki 45,7 gram heroin senilai Rp137 juta . Paket heroin yang diamankan ini di kemas berbentuk empat buah kapsul.

Wisnu mengungkapkan, kasus heroin ini merupakan pertama kalinya yang berhasil diungkap Polres Tangsel dari hasil pengembangan peredaran sabu di kos-kosan mewah, di daerah Kencana Loka, Rawabuntu, BSD, Kota Tangsel. 

"Heroin ini yang pertama sejak Polres Tangsel berdiri, pelaku berinisial S ini kami amankan berdasarkan pengembangan sebelumnya, dari peredaran sabu di kos-kosan mewah di BSD," terang Wisnu.

Ia menduga, adanya peredaran heroin di wilayah Tangsel karena ada pengguna lama yang ingin mengonsumsi kembali barang haram itu. 

"Mungkin ini adalah pengguna-pengguna lama yang ingin mencari lagi, karena satu gram sabu dibanding heroin ini jauh sekali, hampir dua kali lipatnya. Sabu satu gram dijual Rp1,5 juta, kalau heroin satu gram Rp3,5 juta," paparnya.

Tersangka pun kini dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 2 dan UU RI No 35/2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill