Connect With Us

Kos-kosan Mewah di BSD Jadi Tempat Peredaran Heroin

Yudi Adiyatna | Kamis, 4 Oktober 2018 | 15:29

Konferensi pers Polres Tangsel yang berhasil mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis di wilayah hukum Tangsel, Kamis (4/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkotika berbagai jenis selama bulan September 2018.

Dari 21 kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 338 gram sabu, 143 gram ganja dan 45,7 gram heroin.  

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang,” kata Kasat Narkoba Polres Tangerang AKP Kresno Wisnu Putranto di Mapolres Tangsel, Kamis (4/10/2018).

Dari 24 tersangka yang diamankan, dijelaskan Wisnu, terdapat salah seorang pelaku berininisal S, 39, yang kedapatan memiliki 45,7 gram heroin senilai Rp137 juta . Paket heroin yang diamankan ini di kemas berbentuk empat buah kapsul.

Wisnu mengungkapkan, kasus heroin ini merupakan pertama kalinya yang berhasil diungkap Polres Tangsel dari hasil pengembangan peredaran sabu di kos-kosan mewah, di daerah Kencana Loka, Rawabuntu, BSD, Kota Tangsel. 

"Heroin ini yang pertama sejak Polres Tangsel berdiri, pelaku berinisial S ini kami amankan berdasarkan pengembangan sebelumnya, dari peredaran sabu di kos-kosan mewah di BSD," terang Wisnu.

Ia menduga, adanya peredaran heroin di wilayah Tangsel karena ada pengguna lama yang ingin mengonsumsi kembali barang haram itu. 

"Mungkin ini adalah pengguna-pengguna lama yang ingin mencari lagi, karena satu gram sabu dibanding heroin ini jauh sekali, hampir dua kali lipatnya. Sabu satu gram dijual Rp1,5 juta, kalau heroin satu gram Rp3,5 juta," paparnya.

Tersangka pun kini dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 2 dan UU RI No 35/2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.(RAZ/HRU)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill