Connect With Us

Kos-kosan Mewah di BSD Jadi Tempat Peredaran Heroin

Yudi Adiyatna | Kamis, 4 Oktober 2018 | 15:29

Konferensi pers Polres Tangsel yang berhasil mengungkap peredaran narkotika berbagai jenis di wilayah hukum Tangsel, Kamis (4/10/2018). (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkotika berbagai jenis selama bulan September 2018.

Dari 21 kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 338 gram sabu, 143 gram ganja dan 45,7 gram heroin.  

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang,” kata Kasat Narkoba Polres Tangerang AKP Kresno Wisnu Putranto di Mapolres Tangsel, Kamis (4/10/2018).

Dari 24 tersangka yang diamankan, dijelaskan Wisnu, terdapat salah seorang pelaku berininisal S, 39, yang kedapatan memiliki 45,7 gram heroin senilai Rp137 juta . Paket heroin yang diamankan ini di kemas berbentuk empat buah kapsul.

Wisnu mengungkapkan, kasus heroin ini merupakan pertama kalinya yang berhasil diungkap Polres Tangsel dari hasil pengembangan peredaran sabu di kos-kosan mewah, di daerah Kencana Loka, Rawabuntu, BSD, Kota Tangsel. 

"Heroin ini yang pertama sejak Polres Tangsel berdiri, pelaku berinisial S ini kami amankan berdasarkan pengembangan sebelumnya, dari peredaran sabu di kos-kosan mewah di BSD," terang Wisnu.

Ia menduga, adanya peredaran heroin di wilayah Tangsel karena ada pengguna lama yang ingin mengonsumsi kembali barang haram itu. 

"Mungkin ini adalah pengguna-pengguna lama yang ingin mencari lagi, karena satu gram sabu dibanding heroin ini jauh sekali, hampir dua kali lipatnya. Sabu satu gram dijual Rp1,5 juta, kalau heroin satu gram Rp3,5 juta," paparnya.

Tersangka pun kini dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 111 ayat 2 dan UU RI No 35/2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan anak selama periode libur sekolah.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill