Connect With Us

Waspada di Tangsel Marak Penipuan CPNS

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Oktober 2018 | 09:33

Wakapolres Tangsel, Kompol Arman dan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho saat menunjukkan barang bukti kuitansi penerimaan sejumlah uang oleh pelaku terhadap korban penipuan CPNS. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bagi sebagian orang adalah cita-cita leluhur. Namun, sebaiknya cara yang ditempuh demi mendapatkan status sebagai abdi negara tersebut tidak lah dengan menghalalkan cara. Usahakan jangan memberikan ruang untuk penipu bergerilya. 

Seperti yang dilakukan penipu di Tangerang Selatan (Tangsel). Apa yang dilakukan oleh Ade Supriyatna alias Ade Bewok,38,dan Syahrar Harahap ,57, tak pantas untuk ditiru.

Dua orang tersebut memanfaatkan posisinya sebagai pegawai honorer dan pensiunan PNS di salah satu Dinas di Tangsel untuk menipu korban. Mereka menguras korban hingga ratusan juta rupiah.

Wakapolres Tangsel, Kompol Arman mengungkapkan, para korban tertipu hingga Rp200 juta dan Rp120 juta.

"Korbannya ada dua, satu yang baru lapor. (Tahun) 2016 diterima uangnya, lalu dijanjikan (diangkat) 2017 dan membuat laporan polisinya 2018," tutur Kompol Arman.

Arman menyebut, kedua korban yang memberikan uang secara bertahap itu dijanjikan akan diterima sebagai PNS tanpa melalui tes di Dinas Lingkungan Hidup Tangsel.

"AS yang menerima uang dan lalu menyerahkan uangnya ke SH .Dan SH lah yang menjanjikan bisa masuk jadi PNS," papar Arman.

Dirinya pun kemudian menghimbau, agar masyarakat yang saat ini mengikuti jalur pendaftaran penerimaan CPNS berhati-hati dan waspada kepada siapapun yang menjanjikan dengan mudah bisa diterima sebagai PNS.

"Tidak ada proses penerimaan CPNS dengan tolak ukur diterima atau tidaknya menjadi PNS dengan sejumlah uang. Jalani proses yang sudah menggunakan sistem elektronik dan segera laporkan jika ada yg mengiming-imingi masuk PNS," tegas Arman.(RAZ/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill