Connect With Us

Bawaslu Tangsel Libas APK Caleg Liar

Yudi Adiyatna | Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:00

Petugas Satpol PP Kota Tangsel bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik, Selasa (16/10/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel bersama petugas Satpol PP Kota Tangsel menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik, Selasa (16/10/2018). 

APK yang dibongkar paksa dan diturunkan kebanyakan tidak berizin dan melanggar aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hari ini kita melakukan penertiban APK di seluruh Tangsel bersama Panwascam dan Satpol PP dari tiap-tiap kecamatan," ucap Ketua Bawaslu Tangsel M Acep, saat ditemui usai memimpin apel penertiban APK di Kantor Panwascam Setu, Kademangan. 

Acep menegaskan, penertiban ini mengacu pada UU No 17/2017 Tentang Pemilu, Surat Edaran KPU RI No 946 tertanggal 23 Agustus 2018 dan Surat Edaran KPU Tangsel No 59 tertanggal 23 September 2018 tentang alat peraga kampanye dan.

"Dalam UU No 7/2017 , caleg bukan peserta pemilu. Caleg adalah bagian dari partai.Oleh karena itu caleg tidak boleh bikin spanduk dan baliho," jelas Acep.

Acep pun kemudian menghimbau agar peserta pemilu dan juga para calon anggota legislatif bisa mentaati seluruh aturan yang ditetapkan, agar tercipta iklim pemilu yang damai dan sejuk.

"Caleg jangan cuma berpikir meraih suara dengan memasang spanduk dan baliho. Masyarakat minta datangi rumah mereka. Metode kampanye diberikan banyak cara dan waktu yang panjang. Tidak harus memasang spanduk dan memasang naliho banyak-banyak, karena sudah dibiayai negara," himbau Acep.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill