Connect With Us

Warga Ditahan karena Hakimi Maling Ikan, Mapolsek Cisauk Didemo

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:00

Warga Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Mapolsek Cisauk, Kamis (18/10/2018) siang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Kecamatan Setu, Tangsel mendemo Kantor Mapolsek Cisauk, di Jalan Raya Lapan, Cisauk, Kamis (18/10/2018) siang.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk protes karena salah seorang warganya berinisal M warga Kelurahan Kademangan RT 04/03 ,Kecamatan Setu,Tangsel ditahan polisi, setelah menghakimi seorang pencuri ikan yang masuk ke halaman rumahnya.

Bukan itu saja, saat pihak keluarga dari M hendak melaporkan balik tindakan pencurian yang dilakukan oleh pelaku berinisial A tersebut, laporan itu malah diditolak oleh salah seorang anggota Polsek Cisauk yang berjaga saat itu. 

"Persoalan terbesar saat ini adalah arogansi aparat. Kita minta kapolres mengevaluasi aparat kepolisian yang bertindak tidak sesuai dengan protapnya," ujar Suhendar salah seorang orator aksi di depan Mapolsek Cisauk.

Hendar menyebutkan, pada Jumat (12/10/2018), kemudian M datang ke Mapolsek Cisauk untuk dimintai keterangannya. Namun, kemudian M tidak diizinkan kembali pulang dengan alasan ingin diamankan.

"Dalam hukum acara kita itu cuma dikenal istilah ditahan dan ditangkap. Tidak ada istilah diamankan," jelas Suhendar.

Warga Setu ini pun kemudian meminta agar pimpinan kepolisian menindak tegas dan menjatuhi sanksi kepada personelnya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas. 

"Kita tidak mau polisi terus begini. Kita minta tidak ada diskriminasi warga dalam membuat laporan. Makanya kita demo supaya tidak ada lagi warga yang mendapat perlakuan sewenang-wenang," tutur Suhendar.

Perwakilan massa aksi pun kemudian diterima untuk dimediasi bersama dengan Wakapolres Tangsel Kompol Arman dan Kapolsek Cisauk AKP Freddy Yudha.(RAZ/RGI)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill