Connect With Us

Curi Shower di Rumah Mewah Tangsel, Tiga Pelaku Ditembak

Yudi Adiyatna | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:15

Kepolisian Tangsel berhasil mengamankan tersangka Siyam, Darmin dan Nana Supriayana, mereka pelaku pencurian di rumah kosong di kawasan perumahan elite Cluster The Casvia, BSD, Tangsel. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi ketiga pelaku pencurian ini memang agak konyol sekaligus mengesalkan. Tidak menemukan barang berharga di rumah kosong yang mereka bobol, peralatan kamar mandi pun disikat. 

Namun karena aksinya, mereka pun mendapat ganjaran yang menyakitkan. Ketiganya ditembak petugas karena melawan saat ditangkap di daerah Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Minggu (14/10/2018) lalu.

Barang bukti.

Barang bukti Shower.

"Dalam penangkapan, tersangka melakukan perlawanan menggunakan linggis sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh Tim Vipers Satreskrim Polres," terang Wakapolres Tangsel Kompol Arman, Senin (22/10/2018).

Arman menjelaskan, diketahui pelaku telah belasan kali melakukan aksi pencurian di beberapa rumah di kawasan perumahan elite Cluster The Casvia, BSD, Tangsel, pada tanggal 20 September yang lalu.

Pelaku yang masing-masing bernama Siyam, Darmin dan Nana Supriayana berbagi peran dalam tindak kejahatan yang mereka lakukan pada malam hari tersebut.

barang bukti

Siyam bertugas untuk memanjat pagar rumah dan kemudian membongkar peralatan kamar mandi di rumah korbannya menggunakan linggis. 

Sedangkan Darmin bertugas mengawasi gerak-gerik dari luar rumah dan Nana bertugas menjemput kedua rekannya selesai mereka menjalankan aksi.

"Laporan polisi tersangka tersebut yang baru diterima ada 13 laporan polisi di seluruh wilayah Tangsel," jelas Arman. 

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa beberapa peralatan kamar mandi seperti shower dan kran, MCB listrik, sejumlah handphone dan televisi hasil curian serta peralatan yang mereka gunakan untuk mencuri seperti obeng, linggis dan tang juga ikut diamankan.

Para tersangka pun kini diamankan di Mapolres Tangsel dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara. Seorang tersangka lain bernama Dul rekan mereka pun kini masih dalam pengejaran polisi alias buron.

"Mereka kelompok Jawa Tengah, Purbalingga, " pungkas Arman.(RAZ/HRU)

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill