Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten
Minggu, 12 April 2026 | 15:51
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Tangerang Selatan menemukan titik terang terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang pedagang pakaian, Jamal, 30, di Curug, Kabupaten Tangerang. Polisi kini telah mengantongi identitas pelaku dan sedang melakukan upaya pengejaran terhadapnya.
"Sudah (teridentifikasi). Mohon doanya ya agar segera tertangkap," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Kamis (1/11/2018) kepada Tangerangnews.com.
Alex mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan detail identitas pelaku dan motif penembakan. Menurutnya, semua akan terungkap setelah pelaku tertangkap. "Nanti ya, ketangkap dulu," tutur Alex.
Selain berusaha mengejar pelaku, polisi pun hingga kini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua butir selongsong peluru 9 milimeter jenis FN/Baretta, pakaian penuh bercak darah yang dikenakan korban, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi yang dijadikan barang bukti.
" Iya ada (rekaman cctv)," ucapnya.
Penembakan terhadap Jamal sendiri terjadi di Jalan Raya STPI, Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/10/2018) sekira pukul 02.30 WIB.
Saksi di lokasi, sempat mendengar 2 kali letusan senjata api milik pelaku. Polisi yang datang ke lokasi menemukan korban dalam kondisi tertelungkup tak bernyawa dengan luka tembak di bagian punggung dan dada.(RAZ/RGI)
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews