Connect With Us

Bahas RAPBD 2019, Airin Harap Hasil Pembangunan Dirasakan Masyarakat

Advertorial | Rabu, 7 November 2018 | 11:31

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmy Diani. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmy Diani berharap hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Tangsel. Hal itu mengacu kepada anggaran yang digelontorkan setiap tahunnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Airin, APBD adalah instrumen untuk mengukur pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tangsel 2016-2021, sehingga APBD menjadi tolak ukur yang penting.

rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Tangsel, Senin (5/11/2018).

Hal itu terungkap saat berlangsung penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tangsel tahun 2019 dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Tangsel, Senin (5/11/2018).

"RAPBD ini merupakan instrumen untuk pencapaian target tahun ketiga dari RPJMD 2016-2021,” kata Airin.

Lanjut Airin, RAPBD juga menjadi penjabaran tahapan pencapaian visi serta misi kepemimpinannya di periode kedua ini yang termaktub dalam dokumen RPJMD, yaitu sebuah dokumen rencana pembangunan yang ingin diwujudkan selama 5 tahun tersebut.

“Diharapkan dengan tersusunnya RAPBD TA 2019 kita dapat melaksanakan rencana pembangunan dengan efektif dan tepat sasaran, sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat Kota Tangerang Selatan,” harapnya.

Ditegaskannya, Kota Tangsel dibawah kepemimpinannya terus berupaya untuk mengembangkan sistem teknologi dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Salah satu upaya yang tengah dibangun dan seiring rencana aksi KPK adalah menbangun sistem penelaahan secara online yang bersinergi dengan sistem Simral,” tandasnya.

Untuk diketahui, Nota Keuangan RAPBD Tangsel tahun 2019 sebagai proyeksi sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) adalah rincian pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Dalam Nota Keuangan itu, sektor Pendapatan adalah sebesar Rp3.116.321.269.227, Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,593.032.106.000, Dana Perimbangan sebesar Rp756.928.462.000, serta Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp766.360.701.227.

Sementara, pada pos Pendapatan Hibah diproyeksikan sebesar Rp90.420.000.000, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya yang bersumber dari Dana bagi hasil pajak dari Provinsi Banten sebesar Rp540.940.701.227, Dana penyesuaian dan otonomi khusus berupa dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp35.000.000.000, bantuan keuangan dari Provinsi atau pemerintah daerah lainnya sebesar Rp100.000.000.000.

Pada pos komponen rencana Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.581.679.468.266, Sementara untuk Anggaran Belanja Tidak Langsung dari Rp934.678.291.304,09 meningkat sebesar Rp.950.030.951.818,24.

Kemudian, untuk rincian perubahan Anggaran Belanja Tidak Langsung sebesar Rp848.790.098.393, yang terdiri dari, Belanja Pegawai sebesar Rp813.861.246.462,98, Belanja Hibah sebesar Rp25.535.000.000,- Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik sebesar Rp1.940.036.800,-Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7.453.815.130.

Adapun Belanja Langsung APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2.732.889.369.873,00, Belanja Pegawai sebesar Rp413.969.703.450,00, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.030.813.655.295,00, Belanja Modal sebesar Rp1.288.106.011.128,00, Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Anggaran Tahun 2019 sebesar Rp.m495.358.199.039,00, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp32.000.000.000,00 yang dialokasikan sebesar Rp22.000.000.000,00 untuk penambahan penyertaan modal atau investasi kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan sebagai BUMD Kota Tangerang Selatan.(ADV)

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill