TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangsel menggelar Rapat Paripurna pengangkatan Amar, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Tangsel sisa masa jabatan Tahun 2014-2019, Kamis (8/11/2018).
Pengangkatan Amar dilakukan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Gubernur Banten tertanggal 24 Oktober 2018, yang mengesahkan pergantian Wakil Ketua DPRD Tangsel dari yang sebelumnya di jabat H Soleh Asnawi dari Fraksi Partai Hanura.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah Tangerang Selatan dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945,"ucap Amar saat diambil sumpah pelantikan di Gedung Graha Widya Bhakti, Puspitek, Setu, Tangsel.
Usai pengambilan sumpah terhadap Amar yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura ini, pimpinan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tangsel memberi apresiasi dan penghormatan terhadap dedikasi yang telah dilakukan oleh Saleh Asnawi selama masa jabatannya mengemban amanah.
"Semoga beliau selalu diberikan kesehatan," ucap Wakil Ketua DPRD Tangsel Bayu Murdani disambut tepuk tangan anggota DPRD Tangsel lainnya.
Pelantikan Amar dihadiri Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan wakilnya Benyamin Davnie, Ketua DPRD Tangsel H Moh Ramlie, sejumlah pejabat institusi lainnya dan berbagai tokoh masyarakat.(RAZ/HRU)