Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Meski terkesan tak masuk akal, namun nyata. Para pelaku komplotan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Jamal, pedagang pakaian di Curug beberapa waktu yang lalu menggunakan pohon singkong sebagai jimat.
Batang pohon singkong itu diyakini membawa keberuntungan saat mereka melakukan aksinya.
"Jimat ditemukan di badan para tersangka yang menurut mereka jimat ini digunakan untuk melindungi mereka ketika sedang melakukan aksi kejahatannya,"terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel,Senin (12/11/2018).
Batang singkong kering berukuran 20-30 centi meter itu tersebut para pelaku, kemudian diikat. Kemudian dibungkus dengan sebuah kertas yang bertuliskan mantra berbahasa Indonesia.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menyebut pihaknya tak terpengaruh apapun dari dalam pengungkapan kasus komplotan pencurian asal Lampung tersebut. Bahkan, hanya dalam hitungan tak sampai dua minggu, ke delapan pelaku berhasil diamankan dari berbagai tempat yang berbeda. Bahkan satu pelaku, yakni Hendra, pimpinan komplotan itu tewas diterjang timah panas petugas karena melawan saat diamankan.
"Buktinya kan mereka ke tangkep sama Tim Vipers," pungkas Alex.
Diketahui, Hendra sebelumnya dengan menggunakan senjata api rakitan jenis FN telah menembak mati korbannya, Jamal saat hendak merampas ponsel milik korban di Curug, Tangerang, Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.(RMI/HRU)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGCoway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews