TANGERANGNEWS.com-Operasi Zebra Jaya yang digelar Polres Tangsel selama dua pekan berakhir hari ini. Berdasarkan data Sat Lantas Polres Tangsel, 30 persen pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas adalah pelajar.
Data tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin. Dikatakannya, pihaknya telah melakukan tindakan tilang terhadap 5.741 kendaraan roda dua, 2.097 mobil penumpang, dan 311 mobil kendaraan barang termasuk truk tronton pengangkut tanah.
"Ada 2790 pelajar atau mahasiswa dari total 8.637 pelanggar," terang AKP Lalu Hedwin di Mapolres Tangsel, Senin (12/11/2018).
Lanjutnya, pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua, sisanya adalah pengendara roda empat.
"(Jenis pelanggarannya) mayoritas pelanggaran rambu-rambu, lawan arus dan kelengkapan surat-surat (kendaraannya)," jelas AKP Lalu.
Sementara, berdasarkan titik lokasi, lalu menyebut beberapa jalan yang merupakan ruas jalan arteri di wilayah hukum Polres Tangsel, diantaranya Jalan Raya Serpong, Jalan Ir Juanda Ciputat dan Jalan Raya Legok.
"Data ini meningkat seribu pelanggar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," tandasnya.(RMI/HRU)