Connect With Us

Sampah Masih Menjadi Persoalan di Tangsel

Denny Bagus Irawan | Minggu, 2 Mei 2010 | 21:55

Sampah di Tangsel (tangerangnews / sampah)

TANGERANGNEWS-Sampah masih menjadi persoalan di Tangerang Selatan (Tangsel). Itu terlihat dari dua titik pasar yang ada di kota yang baru berpisah dari Kabupaten Tangerang setahun terakhir ini.

 
Pasar pertama adalah di Pasar Jombang, di Ciputat dan Pasar Ciputat. Berdasarkan pemantauan Seputar Indonesia di sejumlah jalan yang ada di Kota Tangsel, terdapat dua titik sampah yang sangat menonjol, yakni kedua pasar tersebut.
 
Tampak di pasar Jombang, sampah menjadi pemandangan biasa di depan pasar tersebut. Sampah menumpuk dan tidak meluap dari bak sampah yang disediakan pengelola pasar tersebut. Sedangkan di pasar Ciputat kondisinya lebih parah.
 
Selain telah menumpuk dan meluap dari tempat pembuangan sementara. Sampah yang berada di samping pasar itu, membusuk dan mengeluarkan bau tak sedang yang dapat mengganggu pernafasan dari jarak 100 meter. Ditambah, sudah menutupi sebagian jalan. Bahkan dikolong underpass Jalan Dewi Sartika (depan Pasar Ciputat), banyak sekali ditemukan kantung plastik dan karung yang berisi sampah.
 
Sejumlah pedagang di Pasar Ciputat yang ditemui mengaku, petugas Dinas Kebersihan Kota Tangsel hanya melakukan pengangkutan sampah satu kali dalam sehari.
 
“Pagi-pagi sih sudah diangkut sampahnya. Ya biasanya sih hanya satu hari sekali.Nggak tahu kenapa, sekarang sih masih mending sebelumnya malah dibiarkan,” ujar Rosidin pedagang samtam kelapa di Pasar Ciputat, kemarin.
 

 
Rosidin mengaku, persoalan sampah seperti ini sudah banyak dikeluhkan oleh pedagang lainnya. Sebab, kata dia, kondisi pasar kotor akan mempengaruhi pembeli yang datang. “Kalau sudah seperti itu, jelas kami dirugikan. Padahal kami sudah membayar uang kebersihan,” ujarnya.
 
Ditanya mengenai permasalahan itu., Penjabat Wali Kota Tangsel HM Shaleh MT menyatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan swasta untuk menangani persoalan tersebut.
 
"Sebanyak 400 ton perhari sampah di Tangsel ini nantinya akan di pusatkan di tiga tempat, seperti di TPS di Kelurahan Cipeucang, Pondok Cabe dan Ciputat untuk dijadikan kompos," jelas Shaleh disela gerak jalan bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Tangsel di Ciputat,pagi tadi.
 
Namun sebelum menjadi kompos, sampah-sampah yang di kumpulkan di TPS-TPS itu dicacah terlebih dahulu untuk dimasukkan ke dalam mesin pengolahan. Ditanya soal kenapa hanya sehari menangkut sampah, Shaleh menampiknya. “Saat ini mobil sampah kita sudah mulai normal kok, ada sekitar 20 kendaraan, saya rasa itu tidak benar,” katanya.
 
Shaleh mengakui, persoalan sampah di Tangsel saat ini, tinggal yang berada di pasar-pasar saja. Untuk itu, dalam waktu dekat Shaleh akan memanggil pengelola pasar tradisional yang ada di Kota Tangsel. Pemanggilan itu untuk membahas pengelolaan sampah. (dira)

 

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Fresh Graduate Digaji Rp10 Juta, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Perusahaan Tambang dan Migas

Fresh Graduate Digaji Rp10 Juta, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Dicari Perusahaan Tambang dan Migas

Selasa, 8 April 2025 | 07:50

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk dari sektor pertambangan. Beragam hasil tambang seperti nikel, tembaga, timah, batubara, emas, hingga minyak bumi banyak ditemukan di berbagai wilayah.

NASIONAL
Pedagang Kecil Protes Aturan Larangan Jual Rokok Dekat KTR, Dinilai Ancam Kelangsungan Usaha

Pedagang Kecil Protes Aturan Larangan Jual Rokok Dekat KTR, Dinilai Ancam Kelangsungan Usaha

Selasa, 8 April 2025 | 17:02

Sejumlah pedagang kecil menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Kesehatan (R-Permenkes), yang tengah disusun sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill