Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario, Abdul Holik, 22, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Komplek Pergudangan Taman Tekno Jalan Tekno 1, tepatnya di persimpangan Gudang Asian Tiger Blok F2 No.1 , Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (14/12/2018) sore tadi.
Dari keterangan saksi mata, Irma, mulanya kecelakaan itu terjadi antara sebuah mobil truck box Isuzu bernomor polisi B-9154-FXS yang dikemudikan Dede Irawan.
Mobil melaju dari arah gerbang pergudangan taman tekno, namun sesampainya di perempatan, dari arah berlawanan terdapat Abdul Holik yang saat itu berkendara sambil memainkan ponsel.
"Jadi korban tuh lagi liat HP, mobil itu beloknya terlalu ambil full dan kenceng. Jadi dia enggak bisa ngehindar," terang Irma kepada Tangerangnews.com.
Akibat peristiwa tersebut pun, terjadi benturan keras dengan sepeda motor bernomor polisi B-3954-BGE hingga korban pun mengalami pendarahan di wajah, kemudian meninggal dunia. Petugas kepolisian lalu mendatangi TKP guna melalukan penyelidikan.
"Korban dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang guna dilakukan visum et repertum," terang Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin.
Polisi pun kini telah mengamankan barang bukti serta memeriksa beberapa orang saksi dan mengambil keterangan supir truk mobil barang tersebut.
"Sedang kita dalami penyebab pasti kecelakaan dan barang bukti nya telah kita amankan itu," jelas Lalu.(RAZ/HRU)
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TODAY TAGPT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.
Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews