TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil angkutan kota (angkot) 106 jurusan Lebak Bulus- Parung terbakar di depan SPBU 3415402 di Jalan Cirendeu Raya RT 02/03 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, Selasa (18/12/2018).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.45 itu terjadi saat mobil yang dikemudikan oleh Cecep Burhanudin, 54 , selesai mengisi bensin di SPBU tersebut dan tiba-tiba keluar asap dari bawah jok kemudi mobilnya tersebut.
"Sopir membuka jok tersebut langsung keluar api, kemudian sopir menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
Dari keterangan yang diperoleh saksi mata, diketahui bahwa sopir sebelumnya mengisi bensin premium Rp30 ribu dengan posisi mesin dimatikan.
"Dalam kejadian kebakaran tersebut bahwa di dalam angkot tidak ada penunpang sama sekali dan diduga konseleting arus listrik pada mesin angkot," jelas Alex.
Akibat kejadian tersebut hampir seluruh badan kendaraan hangus terbakar. Dan barang-barang seperti surat STNK, buku KIR, SIM A, dan KTP milik sang sopir yang tersimpan di dalam angkot ikut terbakar.
"DPK (mobil pemadam) tidak ada, angkot dipadamkan dengan menggunakan 5 buah Alat pemadam api ringan," kata Alex.(MRI/RGI)