Connect With Us

Satpol PP Segel Proyek Mall Serpong Paradise

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 Desember 2018 | 22:00

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menyegel area proyek pembangunan Mall Paradise Serpong City, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Rabu (19/12/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menyegel area proyek pembangunan mall Paradise Serpong City, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Rabu (19/12/2018) sore.

Penyegelan tersebut dilakukan karena proyek pembangunan mall yang telah berjalan tiga bulan tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Diduga melanggar perda 6/2015 perubahan atas Perda 5/2013, Pasal 13a, mendirikan bangunan tanpa IMB," ujar Kabid Penegakan Hukum dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Okki Rudianto, di lokasi penyegelan.

Oki menerangkan pelanggaran Perda tersebut bisa diganjar sanksi tiga bulan kurungan atau denda Rp50 juta. 

"Sanksinya menurut perda penyegelan, sanksi pidananya 3 bulan kurangan," ujarnya. 

Sebagai bukti penyegelan, selain stiker besar bertuliskan "DISEGEL" dan garis polisi, Satpol PP juga membawa sebuah cangkul dari proyek itu. 

"Yang disita kita butuh bukti bahwa di tempat ini telah dilakukan proses pembangunan, bukti itu bisa apa saja kebetulan yang dapat kita ambil itu cangkul yang praktis kita ambil," ujarnya. 

Dengan disegelnya proyek tersebut, Okki pun menyebutkan, tidak boleh ada pekerja atau siapapun yang memasuki area proyek itu sebelum pihak pengelola mengantongi IMB.

"Kita pastikan, kita minta pantauan dari temen media jika masih beroperasi akan kita tegor dan segel ulang, itu sebagai pertimbangan kami apakah kasus ini dinaikan ke ranah pidana atau cukup disanksi administratif," ujarnya. 

Oki mengatakan pihak pengembang sedang mengurus IMB mall tersebut. Jika IMB sudah bisa ditunjukkan pihak pengembang, penyegelan akan dikaji lagi. 

"Kalau mereka bisa menunjukkan IMB-nya kita kaji lagi," ujarnya. 

Sementara itu, perwakilan dari pihak Paradise Serpong City, yang berada di lokasi Marno, mengatakan saat ini perwakilannya sedang mengurus pengajuan IMB tersebut. "Kita sedang proses," ujar Marno singkat.(RAZ/RGI)

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill