Connect With Us

Satpol PP Segel Proyek Mall Serpong Paradise

Yudi Adiyatna | Rabu, 19 Desember 2018 | 22:00

Petugas Satpol PP Kota Tangsel menyegel area proyek pembangunan Mall Paradise Serpong City, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Rabu (19/12/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel menyegel area proyek pembangunan mall Paradise Serpong City, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Rabu (19/12/2018) sore.

Penyegelan tersebut dilakukan karena proyek pembangunan mall yang telah berjalan tiga bulan tersebut tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Diduga melanggar perda 6/2015 perubahan atas Perda 5/2013, Pasal 13a, mendirikan bangunan tanpa IMB," ujar Kabid Penegakan Hukum dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Okki Rudianto, di lokasi penyegelan.

Oki menerangkan pelanggaran Perda tersebut bisa diganjar sanksi tiga bulan kurungan atau denda Rp50 juta. 

"Sanksinya menurut perda penyegelan, sanksi pidananya 3 bulan kurangan," ujarnya. 

Sebagai bukti penyegelan, selain stiker besar bertuliskan "DISEGEL" dan garis polisi, Satpol PP juga membawa sebuah cangkul dari proyek itu. 

"Yang disita kita butuh bukti bahwa di tempat ini telah dilakukan proses pembangunan, bukti itu bisa apa saja kebetulan yang dapat kita ambil itu cangkul yang praktis kita ambil," ujarnya. 

Dengan disegelnya proyek tersebut, Okki pun menyebutkan, tidak boleh ada pekerja atau siapapun yang memasuki area proyek itu sebelum pihak pengelola mengantongi IMB.

"Kita pastikan, kita minta pantauan dari temen media jika masih beroperasi akan kita tegor dan segel ulang, itu sebagai pertimbangan kami apakah kasus ini dinaikan ke ranah pidana atau cukup disanksi administratif," ujarnya. 

Oki mengatakan pihak pengembang sedang mengurus IMB mall tersebut. Jika IMB sudah bisa ditunjukkan pihak pengembang, penyegelan akan dikaji lagi. 

"Kalau mereka bisa menunjukkan IMB-nya kita kaji lagi," ujarnya. 

Sementara itu, perwakilan dari pihak Paradise Serpong City, yang berada di lokasi Marno, mengatakan saat ini perwakilannya sedang mengurus pengajuan IMB tersebut. "Kita sedang proses," ujar Marno singkat.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill