TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan santunan kepada ahli waris korban tewas akibat bencana tsunami Selat Sunda. Pemberian santunan diberikan kepada ahli waris korban di Kantor Kelurahan Serua, Ciputat Tangerang Selatan, Jumat (27/12/2018).
Santunan yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan berupa uang bantuan pemakaman Rp3 juta dan penggantian tanah wakaf sebesar Rp2,5 juta.
"Tentunya ini sebuah wujud keprihatinan kami atas musibah yang dialami oleh warga Tangsel dan keluarga yang mengalami musibah bencana tsunami beberapa waktu lalu," kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat memberikan bantuan.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga memberikan akta kematian yang langsung dicetak dan diserahkan kepada pihak keluarga korban.
Pemkot Tangsel pun berjanji untuk membayarkan seluruh biaya rumah sakit tempat para korban luka-luka yang kini masih mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit yang ada di Tangsel.
"Yang luka-luka menjadi tanggung jawab APBD Pemerintah Tangsel, nanti tinggal komunikasi dengan Dinkes Tangsel," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Tangerang Selatan yang menjadi korban tsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018 lalu berjumlah 64 orang.
12 orang di antaranya meninggal dunia dan 52 orang lainnya mengalami luka berat dan ringan yang kini dirawat di empat rumah sakit di Tangsel, yakni di RS Medika BSD, RS Premier Bintaro, RS Sari Asih dan RS Permata Pamulang.(RMI/HRU)