TANGERANGNEWS.com-Jalan Raya Siliwangi, Pamulang tepatnya di depan Villa Pamulang Mas hingga Mall Pamulang Square kondisinya tinggi sebelah. Hal itu dikarenakan belum selesainya proyek perbaikan jalan atau betonisasi di jalur padat lalu lintas tersebut.
Kondisi jalan demikian, berdampak pada ketidaknyamanan pengguna, karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Petugas dari Polres Tangsel pun mengecek langsung kondisi jalan tersebut dan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Provinsi Banten guna menanyakan kelanjutan pengerjaan jalan yang telah sekitar dua bulan terbengkalai.
"Kita akan bersurat ke Dinas PU Provinsi untuk mengklarifikasi hal tersebut," terang Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada Tangerangnews.com, Rabu (9/1/2018).
Selain itu, kata Lalu, kondisi jalan tersebut juga tidak dilengkapi marka penunjuk jalan untuk pengguna, padahal setiap penyelenggara jalan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wajib untuk memberi penanda atau marka di jalan yang sedang diperbaiki guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Pasal 24 ayat 2 UU 22/2009 disebutkan dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan untuk mencegah kerusakan lingkungan," terang Lalu.
Sebelumnya, pengecoran jalan yang tak tuntas di sepanjang Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan itu menyebabkan terjadinya beberapa kecelakaan lalu lintas. Para pengendara umumnya terjatuh lantaran tak mengetahui, bahwa satu lajur di jalur yang sama memiliki ketinggian yang lebih rendah.(RMI/HRU)