Connect With Us

PT Hero Supermarket Bantah PHK Sepihak

Yudi Adiyatna | Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:32

Kantor PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi demo para serikat pekerja di Kantor Pusat PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel terkait PKH sepihakbmendapatkan bantahan dari pihak manajemen, pada Jum'at (11/01/2019).

Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk mengatakan, PHK tersebut karena adanya kebijakan efisiensi perusahaan dengan kondisi perusahaan yang sedang menurun. Sampai kuartal ke-3 tahun 2018, perusahaan mengalami penurunan total penjualan sebanyak 1%, senilai Rp 9.849 Miliar. 

Corporate Affairs GM PT Hero Supermarket Tbk Tony Mampuk saat konferensi pers di Kantor Pusat PT HERO Supermarket Tbk, Pondok Aren, Tangsel.

"26 toko telah ditutup dan dari 532 karyawan yang terdampak dari kebijakan efisiensi tersebut, 92% karyawan telah menerima dan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja, serta telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-Undang, " jelas Tony. 

Dalam bisnis makanan, Tony menjelaskan bahwa terjadi kerugian operasi yang cukup besar. Dan akhirnya menyebabkan kondisi perusahaan kurang baik.

 

"Disini kita jelaskan khusus untuk bisnis makanan itu mengalami penurunan 6%, sebesar Rp7,8 Miliar dari tahun sebelumnya senilai Rp8,3 Miliar. Akibatnya kita mengalami kerugian operasi  sebesar Rp163 Miliar. Dan ini kerugiannya lebih parah dari tahun sebelumnya mencapai Rp 79 Miliar," papar Tony.

Kondisi tersebut yang menjadi alasan untuk penutupan 26 toko, yang semuanya itu adalah Giant dan tentu PHK terhadap karyawan. 

"Kalo misal kita mau terus memaksakan untuk mempekerjakan kembali, taruhannya akan lebih banyak lagi yang akan terdampak dan itu harga yg terlalu besar untuk kita bayar, bukan dari sisi finansialnya tapi dari sisi sosial impactnya," ujar Tony.

Sementara terkait adanya dugaan Union Busting terhadap serikat pekerja di PT Hero, dimana anggotanya diberi SP 2 lantaran menjalankan kegiatan organisasi, Tony juga membantahnya.

"Union Busting adalah klaim yang tidak benar. Kejadian pada 2 orang karyawan di Semarang, itu karena meninggalkan waktu kerja tanpa adanya keterangan. Jika itu (Union Busting) dilakukan,  SPHS tidak akan mungkin tetap exist selama 18 tahun ini," bantah Tony.(RAZ/HRU)

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill