Connect With Us

Soal Penertiban APK Liar, Bawaslu Tangsel Serahkan ke Parpol

Yudi Adiyatna | Selasa, 15 Januari 2019 | 20:00

Kegiatan Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Kota Tangsel di Kantor Bawaslu Tangsel pada Selasa (15/01/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Penertiban alat peraga kampanye (APK) liar Pemilu 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diserahkan kepada masing-masing partai politik (Parpol). Tenggat waktu penertiban tersebut selama satu minggu.

Kesepakatan itu hasil Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Kota Tangsel bersama parpol peserta Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Tangsel, Selasa (15/01/2019).

Slamet Santosa, Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan penertiban sukarela ini diharapkan menjadi pendidikan politik.

"Dalam rapat koordinasi ini, meminta kesadaran partai politik untuk menertibkan APK secara sukarela. Ini menjadi poin utama kita, karena bisa menjadikan pendidikan politik menjadi lebih baik," ungkap Slamet.

Kata dia, hal tersebut dilakukan karena kasus pelanggaran pemasangan APK ini menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para caleg maupun parpol.

"Untuk pelanggaran hampir semua partai memasang terutama di pohon dan tiang listrik. Untuk tindakan sesuai dengan kesepakatan kita memberikan waktu seminggu parpol untuk menertibkan sendiri. Bila dalam seminggu tidak ditertibkan, kita akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menertibkan," bebernya. 

Dalam kesempatan itu, Slamet juga mengatakan,  bahwa yang paling banyak melakukan pelanggaran pemasangan APK adalah partai-partai besar.

"Yang banyak partai yang besar-besar, karena pelanggaran dari segi jumlah sama-sama banyak. Yang menurut kita memasang APK paling banyak PDI-Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB , Nasdem dan partai lain," tandasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

OPINI
Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44

Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANTEN
Detik-detik Evakuasi Penumpang KMP Batumandi yang Terbakar di Perairan Merak Banten

Detik-detik Evakuasi Penumpang KMP Batumandi yang Terbakar di Perairan Merak Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:07

Insiden mengejutkan terjadi di perairan Merak ketika KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendadak terbakar saat hendak bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill