Connect With Us

Bawaslu Tangsel Ingatkan ini ke Parpol

Yudi Adiyatna | Selasa, 29 Januari 2019 | 18:00

Logo Bawaslu Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan tenggat waktu hingga 7 Februari 2019 kepada partai politik (Parpol) untuk melaporkan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Hal itu mengemuka usai digelar rapat koordinasi antara Bawaslu dengan parpol peserta Pemilu 2019 di i Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Selasa (29/1/2019).

APK yang dimaksud adalah yang dicetak sendiri oleh parpol yang harus dilaporkan ke Bawaslu agar tidak masuk kategori APK liar.

Dari keputusan kemarin, terutama terkait pemberitahuan lokasi pemasangan APK, baru beberapa yang mengirimkan, yaitu baru 4 partai,"

 ungkap Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santosa.

Informasi yang dihimpun, 4 partai tersebut adalah PSI, PBB, Golkar, dan PKS. 

Sementara, untuk 12 parpol lainnya, Bawaslu  menunggu sampai tanggal 7 Februari 2019.

"Intinya dari 16 partai di Tangsel, yang baru  mengirimkan letak pemasangan APK  yang dicetak oleh partai baru 4 partai. yang lain masih kita tunggu sampai tanggal 7 Februari 2019,“ tambahnya.

Dirinya pun menegaskan, untuk parpol yang tidak melakukan pelaporan ke Bawaslu Tangsel sampai tanggal yang ditentukan, APK yang dipasang pun  akan ditertibkan. 

"Mekanismenya kita sudah koordinasi dengan Satpol PP sebagai dinas terkait terus kita akan mengirimkan surat rekomendasi untuk penertiban," jelasnya.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep, untuk menghindari tudingan buruk publik terhadap penertiban APK itu, pihaknya tetap berpedoman kepada Peraturan Bawaslu No. 33 tahun 2018. Diantaranya memberitahukan kepada peserta pemilu (politik politik) terkait APK yang akan ditertibkan.

"Jangan sampai nanti bahwa Bawaslu dan Kamtib jadi lembaga tertuduh, dianggap berpihak ke salah satu parpol atau ke salah satu pasangan calon presiden, sehingga timbul pernyataan bahwa pemerintahan kota Tangsel ada keberpihakan," ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, data laporan dari Parpol sangat penting untuk disinkronisasi sebelum pihaknya melakukan penertiban.

"Nanti akan disinkronkan data yang disampaikan oleh parpol sehingga nanti saat penertiban tidak menyalahi aturan," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill