Connect With Us

Pengendara yang Rusak Motor di BSD Ditunggu di Polres

Yudi Adiyatna | Kamis, 7 Februari 2019 | 14:00

Seorang pengendara motor mengamuk dan menghancurkan sepeda motor yang dibawanya karna tak terima ditilang oleh anggota kepolisian, Kamis (7/2/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca viralnya video seorang pengendara sepeda motor yang mengamuk lantaran tak terima ditilang oleh petugas di Jalan Letjen Soetopo, BSD, Tangsel tadi pagi.

Polisi pun hingga kini masih menunggu kedatangan pemilik kendaraan motor Honda Scoppy bernomor polisi B-6395-GLW itu, untuk datang menunjukkan bukti-bukti dokumen kepemilikan kendaraannya.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, pasca kejadian, pemuda ini mengaku kepada petugas  polisi yang menilangnya, mau pulang mengambil STNK motor.

"Kita tunggu yang bersangkutan di kantor (Polres Tangsel), tadi katanya pelanggar mau ambil STNK-nya dulu," terang Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada Tangerangnews.com. 

Pengendara motor yang ngamuk tersebut pun diketahui bernama Adi Saputra, 21, asal Kota Bumi, Lampung Utara. Dia terbukti melanggar beberapa pasal sekaligus seperti melawan arus, tak menggunakan helm, tak memiliki SIM dan tak bisa menunjukkan STNK motor yang dikendarainya. 

"Surat tilang sudah kita serahkan dan kendaraannya kita amankan," jelas Lalu.

Sebelumnya diketahui, Adi mengamuk dan juga membanting-banting motor yang diketahui milik pacar wanita yang sedang diboncengnya.

Pacar Adi menangis histeris karena melihat perbuatan tersebut. Bahkan dia nyaris tertimpa motor ketika Adi membanting motor.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill