Connect With Us

Ribuan Spanduk Caleg di Tangsel Digaruk Bawaslu

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Februari 2019 | 21:48

Petugas melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya dinilai melanggar di wilayah Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) liar di seluruh Kecamatan di Kota Tangsel, Kamis (7/2/2019).

APK liar yang berupa spanduk dan baliho itu ditertibkan karena dinyatakan melanggar aturan.

"Kita lakukan penertiban seribu lebih APK dari hampir semua partai dan caleg," jelas Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santoso saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2/2019).

Petugas melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya dinilai melanggar di wilayah Tangsel.

Terkait banyaknya jumlah APK liar yang ditertibkan itu, Slamet menjelaskan bahwa yang diperbolehkan memasang APK adalah partai politik dengan syarat mengirim surat laporan ke Bawaslu. Sementara, kata dia, hingga akhir tenggat waktu yang ditentukan, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Tangsel, hanya empat partai yang melapor, yaitu PSI, PBB, Golkar, dan PKS. 

"APK yang dianggap melanggar itu yang dipasang atau dicetak sendiri oleh caleg, dan dari partai tidak ada konfirmasi ke kita (Bawaslu)," jelasnya 

Selain itu, lanjutnya, sebagian besar pelanggaran juga karena pemasangan tidak di zonasi yang telah ditetapkan.

Petugas melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya dinilai melanggar di wilayah Tangsel.

"Kebanyakan APK yang dipasang di tempat yang memang dilarang oleh SK KPU, seperti pemasangan di tiang listrik, dan pohon," ujarnya. 

Dalam penertiban itu, Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangsel serta petugas trantib di tiap Kecamatan di Tangsel.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill