Connect With Us

Ribuan Spanduk Caleg di Tangsel Digaruk Bawaslu

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Februari 2019 | 21:48

Petugas melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya dinilai melanggar di wilayah Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) liar di seluruh Kecamatan di Kota Tangsel, Kamis (7/2/2019).

APK liar yang berupa spanduk dan baliho itu ditertibkan karena dinyatakan melanggar aturan.

"Kita lakukan penertiban seribu lebih APK dari hampir semua partai dan caleg," jelas Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santoso saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2/2019).

Petugas melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya dinilai melanggar di wilayah Tangsel.

Terkait banyaknya jumlah APK liar yang ditertibkan itu, Slamet menjelaskan bahwa yang diperbolehkan memasang APK adalah partai politik dengan syarat mengirim surat laporan ke Bawaslu. Sementara, kata dia, hingga akhir tenggat waktu yang ditentukan, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 di Tangsel, hanya empat partai yang melapor, yaitu PSI, PBB, Golkar, dan PKS. 

"APK yang dianggap melanggar itu yang dipasang atau dicetak sendiri oleh caleg, dan dari partai tidak ada konfirmasi ke kita (Bawaslu)," jelasnya 

Selain itu, lanjutnya, sebagian besar pelanggaran juga karena pemasangan tidak di zonasi yang telah ditetapkan.

Petugas melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya dinilai melanggar di wilayah Tangsel.

"Kebanyakan APK yang dipasang di tempat yang memang dilarang oleh SK KPU, seperti pemasangan di tiang listrik, dan pohon," ujarnya. 

Dalam penertiban itu, Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangsel serta petugas trantib di tiap Kecamatan di Tangsel.(RMI/HRU)

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill