Connect With Us

Usai Rusak Motor & Bakar STNK, Adi Saputra Diperiksa Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Februari 2019 | 13:00

Seorang pengendara motor mengamuk dan menghancurkan sepeda motor yang dibawanya karna tak terima ditilang oleh anggota kepolisian, Kamis (7/2/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aparat kepolisian Polres Tangsel mengamankan Adi Saputra, 21, seorang pengendara motor yang mendadak viral lantaran aksinya merusak sepeda motor saat ditilang di wilayah BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa kini pihaknya sedang menjalankan pemeriksaan terhadap pria yang berasal Lampung Utara tersebut.

"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres," jelas Ferdy saat ditemui di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir H Djuanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Atas laporan yang diterimanya, Ferdy mengatakan bahwa motor yang dirusak oleh Adi bukanlah motornya. Sedangkan plat nomor yang tertempel, bukanlah plat nomor sebenarnya untuk motor tersebut.

"Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS (Adi Saputra). Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," ujarnya.

Ferdy mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman demi mengetahui identitas jelas Adi dan alasan dia merusak motor saat ditilang.

"Sudah saya arahkan seperti itu untuk tes urine. Kalo dia normal, tidak akan dia melakukan hal seperti itu," bebernya.

Menurutnya, peristiwa ini harus benar-benar diselidiki. Pasalnya, selain merusak motor karena tak terima dirinya ditilang, beredar pula video Adi yang diduga membakar STNK motor tersebut.(RAZ/RGI)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KOTA TANGERANG
Hampir Sebulan Ditutup Ahli Waris, Warga Bongkar Beton yang Blokir Jalan di Cipondoh

Hampir Sebulan Ditutup Ahli Waris, Warga Bongkar Beton yang Blokir Jalan di Cipondoh

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:45

Sejumlah warga membongkar beton dan plang yang menutup akses Jalan Kemuliaaan, RT 04/RW 02, Kelurahan Cipondoh Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin, 29 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Kejari Kabupaten Tangerang Beberkan Modus PKBM di Kosambi Tilep Dana BOP

Kejari Kabupaten Tangerang Beberkan Modus PKBM di Kosambi Tilep Dana BOP

Selasa, 30 Juni 2026 | 12:39

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengungkap modus kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang dilakukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill