Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Aparat kepolisian Polres Tangsel mengamankan Adi Saputra, 21, seorang pengendara motor yang mendadak viral lantaran aksinya merusak sepeda motor saat ditilang di wilayah BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa kini pihaknya sedang menjalankan pemeriksaan terhadap pria yang berasal Lampung Utara tersebut.
"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres," jelas Ferdy saat ditemui di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir H Djuanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Atas laporan yang diterimanya, Ferdy mengatakan bahwa motor yang dirusak oleh Adi bukanlah motornya. Sedangkan plat nomor yang tertempel, bukanlah plat nomor sebenarnya untuk motor tersebut.
"Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS (Adi Saputra). Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," ujarnya.
Ferdy mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman demi mengetahui identitas jelas Adi dan alasan dia merusak motor saat ditilang.
"Sudah saya arahkan seperti itu untuk tes urine. Kalo dia normal, tidak akan dia melakukan hal seperti itu," bebernya.
Menurutnya, peristiwa ini harus benar-benar diselidiki. Pasalnya, selain merusak motor karena tak terima dirinya ditilang, beredar pula video Adi yang diduga membakar STNK motor tersebut.(RAZ/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Insiden kebakaran menimpa sebuah gudang di kawasan Pergudangan PT Togo Steel Industries, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 25 April 2026, menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews