Connect With Us

Usai Rusak Motor & Bakar STNK, Adi Saputra Diperiksa Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Februari 2019 | 13:00

Seorang pengendara motor mengamuk dan menghancurkan sepeda motor yang dibawanya karna tak terima ditilang oleh anggota kepolisian, Kamis (7/2/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Aparat kepolisian Polres Tangsel mengamankan Adi Saputra, 21, seorang pengendara motor yang mendadak viral lantaran aksinya merusak sepeda motor saat ditilang di wilayah BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa kini pihaknya sedang menjalankan pemeriksaan terhadap pria yang berasal Lampung Utara tersebut.

"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres," jelas Ferdy saat ditemui di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir H Djuanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Atas laporan yang diterimanya, Ferdy mengatakan bahwa motor yang dirusak oleh Adi bukanlah motornya. Sedangkan plat nomor yang tertempel, bukanlah plat nomor sebenarnya untuk motor tersebut.

"Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS (Adi Saputra). Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," ujarnya.

Ferdy mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman demi mengetahui identitas jelas Adi dan alasan dia merusak motor saat ditilang.

"Sudah saya arahkan seperti itu untuk tes urine. Kalo dia normal, tidak akan dia melakukan hal seperti itu," bebernya.

Menurutnya, peristiwa ini harus benar-benar diselidiki. Pasalnya, selain merusak motor karena tak terima dirinya ditilang, beredar pula video Adi yang diduga membakar STNK motor tersebut.(RAZ/RGI)

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

KOTA TANGERANG
7 Kg Ganja Dibakar Kejari Kota Tangerang

7 Kg Ganja Dibakar Kejari Kota Tangerang

Kamis, 27 November 2025 | 16:46

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti sebanyak 116 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan tetap alias telah inkrah, Kamis 27 November 2025.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill