Connect With Us

Komplotan Juru Parkir Liar Rangkap Curanmor di Tangsel 14 Orang

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Februari 2019 | 20:37

Ketujuh tersangka curanmor Adriansah alias Jalak, 21, Miftahul Huda, 21, Riza Juliansyah, 20, Bagus Samanta, 19, Dani Askil, 20, Agung Raya, 19, dan RAP, 15, tertunduk menyesal atas perbuatannya saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel berhasil kembali membekuk 2 dari 14 orang juru parkir yang merangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Tangsel.

Hal itu mengemuka saat digelar ungkap kasus di Mapolresta Tangsel, Jumat (8/2/2019.

Diketahui, sebelumnya Tim Vipers Polres Tangsel berhasil membekuk 4 tersangka yaitu MDS, ARA, RAP dan An di Jalan Lestari Bukit Cireundeu, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat menunjukan barang bukti.

Sementara, tiga tersangka lainnya yang berhasil diamankan yakni BS, DA Dan BS. Mereka ditangkap ditempat berbeda.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskaan bahwa sedikitnya ada tiga laporan pencurian motor yang dilakukan oleh komplotan ini. 

"Mereka melakukan pencurian di beberapa tempat, saat ini ada tiga kasus yang berhasil diungkap. Jumlah tersangka ada tujuh orang. Yang sekarang dihadirkan lima orang. Yang satu di rumah sakit karena masih harus dioperasi, dan yang satu masih di bawah umur juga dalam keadaan sakit," jelas Ferdy di Mapolsek Ciputat, Jl. Ir. H. Djuanda, Ciputat Tangsel, Jum'at (8/2/2019).

Tiga kasus yang berhasil diungkap tersebut ialah pencurian yang terjadi di Jalan Cendrawasih, Ciputat, di Jalan Pesanggrahan, Ciputat, dan Gang Langgar II, Pamulang. 

Dari tangan para tersangka juga, polisi mengamankan sebanyak 23 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan komplotan tersebut. Bahkan, Ferdy menyebut, kompolotan ini jaringan curanmor besar di wilayah Ciputat dan Pamulang. 

"Dilihat dari barang buktinya, ini merupakan jaringan yang cukup besar. Mereka merupakan kelompok Ciputat dan Pamulang, karena dilihat dari tempat tinggal mereka," ungkapnya. 

Komplotan ini, katanya, berjumlah 14 orang. Namun kini yang tertangkap baru tujuh, dan tujuh lainnya masih dalam tahap pengejaran. 

"Mereka sudah beraksi selama satu tahun, dan berjumlahnya 14 orang. Modusnya mereka sebagai parkir liar, memantau situasi. Motor hasil curian akan dijual melalui media sosial dengan harga murah," tutupnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Kamis, 24 September 2026 | 20:45

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

KAB. TANGERANG
Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Investigasi

Usut Dugaan Pelecehan Seksual Kasatpol PP, Pemkab Tangerang Bentuk Tim Investigasi

Kamis, 24 September 2026 | 21:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi membentuk tim investigasi khusus guna mengusut dugaan kasus tindakan asusila yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna terhadap bawahannya

KOTA TANGERANG
Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Ini Penjelasan Kenapa Pengusaha di Kota Tangerang Wajib Lapor LPKM

Kamis, 24 September 2026 | 13:29

Nilai investasi di Kota Tangerang telah mencapai Rp11,73 triliun hingga semester I 2026. Angka itu sudah mencapai 77 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp15,15 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill