Connect With Us

Biadab! Kakek di Setu Cabuli Cucunya Sendiri

Yudi Adiyatna | Minggu, 10 Februari 2019 | 19:44

Seorang kakek bernama Lukman Hakim,53, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Lukman Hakim, seorang pria berusia 53 tahun harus meringkuk dibalik jeruji besi. Ia pun dipastikan akan menghabiskan usia tuanya di hotel predeo.

Lukman digelandang petugas karena telah mencabuli anak dibawah umur. Korban perbuatan bejatnya itu pun tak lain cucunya sendiri.

Diterangkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, peristiwa memilukan itu terjadi saat cucu tiri tersangka yang baru berusia 10 tahun tersebut tengah dalam kondisi kurang sehat. Sehingga, korban yang semestinya pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 14.30 WIB mengikuti kegiatan ekstrakulikuler, kemudian lebih memilih beristirahat di kamar neneknya yang beralamat di Jalan Cirompang, Kelurahan Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

"Tersangka datang dan menyuruh korban untuk membuka seragam sekolahnya, namun korban tidak mau dan kemudian mengancam korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (10/2/2019).

Dibawah ancaman tersangka itu, lanjut Alex, korban kemudian mendapatkan tindakan kekerasan seksual.

"Nenek korban kemudian tiba-tiba masuk ke rumah dan melihat korban sedang dicabuli oleh tersangka. Kemudian melaporkan hal tersebut kepada petugas," jelas Alex. 

Atas perbuatan tersebut tersangka pun dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka kita amankan beserta barang bukti dan terhadap korban kita lakukan pendampingan dengan bantuan petugas P2TP2A Kota Tangerang Selatan," tutup Alex(RMI/HRU)

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Commuter Line Bandara Soetta Kembali Normal Pasca Insiden Tabrak Truk di Poris, Tiket Refund 100%

Commuter Line Bandara Soetta Kembali Normal Pasca Insiden Tabrak Truk di Poris, Tiket Refund 100%

Jumat, 20 Februari 2026 | 21:03

KAI Commuter menginformasikan layanan kereta bandara relasi Manggarai - Bandara Soekarno Hatta (Soetta) (PP) sudah beroperasi normal kembali, pasca insiden kecelakaan kereta yang bertabrakan dengan truk penarik low bed di perlintasan Stasiun Poris

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill