Connect With Us

Biadab! Kakek di Setu Cabuli Cucunya Sendiri

Yudi Adiyatna | Minggu, 10 Februari 2019 | 19:44

Seorang kakek bernama Lukman Hakim,53, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Lukman Hakim, seorang pria berusia 53 tahun harus meringkuk dibalik jeruji besi. Ia pun dipastikan akan menghabiskan usia tuanya di hotel predeo.

Lukman digelandang petugas karena telah mencabuli anak dibawah umur. Korban perbuatan bejatnya itu pun tak lain cucunya sendiri.

Diterangkan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, peristiwa memilukan itu terjadi saat cucu tiri tersangka yang baru berusia 10 tahun tersebut tengah dalam kondisi kurang sehat. Sehingga, korban yang semestinya pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 14.30 WIB mengikuti kegiatan ekstrakulikuler, kemudian lebih memilih beristirahat di kamar neneknya yang beralamat di Jalan Cirompang, Kelurahan Kademangan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

"Tersangka datang dan menyuruh korban untuk membuka seragam sekolahnya, namun korban tidak mau dan kemudian mengancam korban," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Minggu (10/2/2019).

Dibawah ancaman tersangka itu, lanjut Alex, korban kemudian mendapatkan tindakan kekerasan seksual.

"Nenek korban kemudian tiba-tiba masuk ke rumah dan melihat korban sedang dicabuli oleh tersangka. Kemudian melaporkan hal tersebut kepada petugas," jelas Alex. 

Atas perbuatan tersebut tersangka pun dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka kita amankan beserta barang bukti dan terhadap korban kita lakukan pendampingan dengan bantuan petugas P2TP2A Kota Tangerang Selatan," tutup Alex(RMI/HRU)

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill