Connect With Us

Pelajar di Tangsel Dihimbau Tak Rayakan Hari Valentine

Yudi Adiyatna | Rabu, 13 Februari 2019 | 14:46

Ilustrasi Valentine (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Hari Valentine atau sering disebut sebagai Hari Kasih Sayang yang diperingati di berbagai belahan dunia setiap tanggal 14 Februari.

Namun seringnya perayaan dan pemaknaan Hari Valentine secara berlebihan oleh kaum muda membuat kekhawatiran sejumkah pihak, khususnya para pendidik dan orangtua.

Di Kota Tangsel, Dinas Pendidikan dan Kantor Kementrian Agama setempat mengeluarkan himbauan bagi pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Tangsel, untuk tidak melakukan perayaan Hari Raya Valentine yang akan jatuh pada Kamis (14/2/2019).

Himbauan tidak merayakan Hari Valentine ini dituangkan dalam 5 poin surat himbauan yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan Tangsel dan telah didistribusikan kepada sekolah-sekolah yang berada di Tangsel. Ada pun poin-poin dalam himbauan tersebut diantaranya:

1. Menghimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day baik di dalam maupun di luar sekolah;

2. Kepada seluruh guru, orang tua/wali murid agar tetap mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day. 

3. Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah. 

4. Agar seluruh perangkat sekolah melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah. 

5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud.

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Taryono mengatakan, dengan adanya himbauan ini diharapkan para siswa serta guru maupun orangtua turut mengawasi sang anak agar tidak melakukan tindakan di luar norma agama Islam.

"Kami buat edaran bersama Kemenag Tangsel tentang larangan perayaan Valentine Day. Diharapkan kepala sekolah, guru menyampaikan kepada anak-anak jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma-norma agama," tuturnya, Rabu, (13/2/2019).

Lanjut Taryono, bahwa guru harus terus mengedukasi kepada siswanya mengenai Valentine Day, pasalnya perayaan tersebut bukan budaya yang lahir di Indonesia. 

"Guru harus turut mengedukasi kepada siswa-siswi tentang budaya Valentine Day, agar mereka tidak hanya mendapatkan informasi dari Media Sosial (Medsos) sehingga ikut-ikutan. Apalagi, Valentine bukanlah budaya kita melainkan budaya dari luar negeri," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rozak, menuturkan bahwa, Valentine Day jangan disalah artikan untuk ekspresikan mencurahkan kasih sayang.

"Hari Valentine Day atau hari kasih sayang jangan disalah gunakan untuk mengekpresikan kebebasan mencurahkan kasih sayang dengan cara-cara yang negatif dan melanggar norma Agama, tapi kasih sayang harus betul-betul lahir dan tumbuh dari niat yang suci dan mengikuti norma Agama," jelas Rozak.(RAZ/HRU)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

NASIONAL
Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Makin Gampang, Bayar Listrik dan Token PLN Bisa Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32

PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill