Connect With Us

Pelajar di Tangsel Dihimbau Tak Rayakan Hari Valentine

Yudi Adiyatna | Rabu, 13 Februari 2019 | 14:46

Ilustrasi Valentine (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Hari Valentine atau sering disebut sebagai Hari Kasih Sayang yang diperingati di berbagai belahan dunia setiap tanggal 14 Februari.

Namun seringnya perayaan dan pemaknaan Hari Valentine secara berlebihan oleh kaum muda membuat kekhawatiran sejumkah pihak, khususnya para pendidik dan orangtua.

Di Kota Tangsel, Dinas Pendidikan dan Kantor Kementrian Agama setempat mengeluarkan himbauan bagi pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Tangsel, untuk tidak melakukan perayaan Hari Raya Valentine yang akan jatuh pada Kamis (14/2/2019).

Himbauan tidak merayakan Hari Valentine ini dituangkan dalam 5 poin surat himbauan yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan Tangsel dan telah didistribusikan kepada sekolah-sekolah yang berada di Tangsel. Ada pun poin-poin dalam himbauan tersebut diantaranya:

1. Menghimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day baik di dalam maupun di luar sekolah;

2. Kepada seluruh guru, orang tua/wali murid agar tetap mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day. 

3. Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah. 

4. Agar seluruh perangkat sekolah melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah. 

5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud.

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Taryono mengatakan, dengan adanya himbauan ini diharapkan para siswa serta guru maupun orangtua turut mengawasi sang anak agar tidak melakukan tindakan di luar norma agama Islam.

"Kami buat edaran bersama Kemenag Tangsel tentang larangan perayaan Valentine Day. Diharapkan kepala sekolah, guru menyampaikan kepada anak-anak jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma-norma agama," tuturnya, Rabu, (13/2/2019).

Lanjut Taryono, bahwa guru harus terus mengedukasi kepada siswanya mengenai Valentine Day, pasalnya perayaan tersebut bukan budaya yang lahir di Indonesia. 

"Guru harus turut mengedukasi kepada siswa-siswi tentang budaya Valentine Day, agar mereka tidak hanya mendapatkan informasi dari Media Sosial (Medsos) sehingga ikut-ikutan. Apalagi, Valentine bukanlah budaya kita melainkan budaya dari luar negeri," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rozak, menuturkan bahwa, Valentine Day jangan disalah artikan untuk ekspresikan mencurahkan kasih sayang.

"Hari Valentine Day atau hari kasih sayang jangan disalah gunakan untuk mengekpresikan kebebasan mencurahkan kasih sayang dengan cara-cara yang negatif dan melanggar norma Agama, tapi kasih sayang harus betul-betul lahir dan tumbuh dari niat yang suci dan mengikuti norma Agama," jelas Rozak.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill