TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Hari Valentine atau sering disebut sebagai Hari Kasih Sayang yang diperingati di berbagai belahan dunia setiap tanggal 14 Februari.
Namun seringnya perayaan dan pemaknaan Hari Valentine secara berlebihan oleh kaum muda membuat kekhawatiran sejumkah pihak, khususnya para pendidik dan orangtua.
Di Kota Tangsel, Dinas Pendidikan dan Kantor Kementrian Agama setempat mengeluarkan himbauan bagi pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Tangsel, untuk tidak melakukan perayaan Hari Raya Valentine yang akan jatuh pada Kamis (14/2/2019).
Himbauan tidak merayakan Hari Valentine ini dituangkan dalam 5 poin surat himbauan yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan Tangsel dan telah didistribusikan kepada sekolah-sekolah yang berada di Tangsel. Ada pun poin-poin dalam himbauan tersebut diantaranya:
1. Menghimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day baik di dalam maupun di luar sekolah;
2. Kepada seluruh guru, orang tua/wali murid agar tetap mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day.
3. Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah.
4. Agar seluruh perangkat sekolah melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah.
5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud.
Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Taryono mengatakan, dengan adanya himbauan ini diharapkan para siswa serta guru maupun orangtua turut mengawasi sang anak agar tidak melakukan tindakan di luar norma agama Islam.
"Kami buat edaran bersama Kemenag Tangsel tentang larangan perayaan Valentine Day. Diharapkan kepala sekolah, guru menyampaikan kepada anak-anak jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma-norma agama," tuturnya, Rabu, (13/2/2019).
Lanjut Taryono, bahwa guru harus terus mengedukasi kepada siswanya mengenai Valentine Day, pasalnya perayaan tersebut bukan budaya yang lahir di Indonesia.
"Guru harus turut mengedukasi kepada siswa-siswi tentang budaya Valentine Day, agar mereka tidak hanya mendapatkan informasi dari Media Sosial (Medsos) sehingga ikut-ikutan. Apalagi, Valentine bukanlah budaya kita melainkan budaya dari luar negeri," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rozak, menuturkan bahwa, Valentine Day jangan disalah artikan untuk ekspresikan mencurahkan kasih sayang.
"Hari Valentine Day atau hari kasih sayang jangan disalah gunakan untuk mengekpresikan kebebasan mencurahkan kasih sayang dengan cara-cara yang negatif dan melanggar norma Agama, tapi kasih sayang harus betul-betul lahir dan tumbuh dari niat yang suci dan mengikuti norma Agama," jelas Rozak.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews