Connect With Us

Bolos 3 Tahun, Anggota Polsek Pondok Aren Dipecat

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 Februari 2019 | 13:13

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat memimpin Apel di Lapangan Mapolres Tangsel, Kamis (14/2/2019) pagi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Terhormat (PTDH) terhadap satu personelnya yang bertugas di Mapolsek Pondok Aren.

Aiptu Eko, diberhentikan lantaran dirinya telah melakukan kesalahan dan pelanggaran dimana telah mangkir dari tugas (desersi) selama tiga tahun. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat memimpin Apel di Lapangan Mapolres Tangsel, Kamis (14/2/2019) pagi.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atas pelanggaran dan kesalahan yang telah dilakukan, telah disidangkan dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap," jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat Apel di Lapangan Mapolres Tangsel, Kamis (14/2/2019) pagi. 

Walaupun Aiptu Eko tidak hadir dalama apel, pemecatan tetap dilakukan karena pelanggarannya sudah tidak bisa ditolelir.

Oleh karena itu, Ferdy menyampaikan kepada para personilnya yang mengikuti apel untuk senantiasa mentaati peraturan, sebagaimana tugas yang diberikan dan diketahui dengan baik. 

"Anda semua sudah mengetahui tugas-tugas sebagai Anggota Polri," tegasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill