Connect With Us

Bolos 3 Tahun, Anggota Polsek Pondok Aren Dipecat

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 Februari 2019 | 13:13

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat memimpin Apel di Lapangan Mapolres Tangsel, Kamis (14/2/2019) pagi. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Terhormat (PTDH) terhadap satu personelnya yang bertugas di Mapolsek Pondok Aren.

Aiptu Eko, diberhentikan lantaran dirinya telah melakukan kesalahan dan pelanggaran dimana telah mangkir dari tugas (desersi) selama tiga tahun. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat memimpin Apel di Lapangan Mapolres Tangsel, Kamis (14/2/2019) pagi.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atas pelanggaran dan kesalahan yang telah dilakukan, telah disidangkan dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap," jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat Apel di Lapangan Mapolres Tangsel, Kamis (14/2/2019) pagi. 

Walaupun Aiptu Eko tidak hadir dalama apel, pemecatan tetap dilakukan karena pelanggarannya sudah tidak bisa ditolelir.

Oleh karena itu, Ferdy menyampaikan kepada para personilnya yang mengikuti apel untuk senantiasa mentaati peraturan, sebagaimana tugas yang diberikan dan diketahui dengan baik. 

"Anda semua sudah mengetahui tugas-tugas sebagai Anggota Polri," tegasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill