Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Terhormat (PTDH) terhadap satu personelnya yang bertugas di Mapolsek Pondok Aren.
Aiptu Eko, diberhentikan lantaran dirinya telah melakukan kesalahan dan pelanggaran dimana telah mangkir dari tugas (desersi) selama tiga tahun.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atas pelanggaran dan kesalahan yang telah dilakukan, telah disidangkan dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap," jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat Apel di Lapangan Mapolres Tangsel, Kamis (14/2/2019) pagi.
Walaupun Aiptu Eko tidak hadir dalama apel, pemecatan tetap dilakukan karena pelanggarannya sudah tidak bisa ditolelir.
Oleh karena itu, Ferdy menyampaikan kepada para personilnya yang mengikuti apel untuk senantiasa mentaati peraturan, sebagaimana tugas yang diberikan dan diketahui dengan baik.
"Anda semua sudah mengetahui tugas-tugas sebagai Anggota Polri," tegasnya.(RAZ/HRU)
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Gubernur Banten Andra Soni menyebut tingginya tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran yang masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews