Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain
Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Terhormat (PTDH) terhadap satu personelnya yang bertugas di Mapolsek Pondok Aren.
Aiptu Eko, diberhentikan lantaran dirinya telah melakukan kesalahan dan pelanggaran dimana telah mangkir dari tugas (desersi) selama tiga tahun.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atas pelanggaran dan kesalahan yang telah dilakukan, telah disidangkan dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap," jelas Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat Apel di Lapangan Mapolres Tangsel, Kamis (14/2/2019) pagi.
Walaupun Aiptu Eko tidak hadir dalama apel, pemecatan tetap dilakukan karena pelanggarannya sudah tidak bisa ditolelir.
Oleh karena itu, Ferdy menyampaikan kepada para personilnya yang mengikuti apel untuk senantiasa mentaati peraturan, sebagaimana tugas yang diberikan dan diketahui dengan baik.
"Anda semua sudah mengetahui tugas-tugas sebagai Anggota Polri," tegasnya.(RAZ/HRU)
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews