TANGERANGNEWS.com-Dua bulan jelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel membuka layanan perekaman E-KTP secara manual setiap hari Sabtu. Pelayanan itu dimulai esok hari, Sabtu (16/2/2019) hingga 13 April mendatang.
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Tangsel Heru Sudarmanto mengatakan, pembukaan pelayanan perekaman KTP elektronik di hari Sabtu tersebut untuk membantu yang ingin menggunakan hak pilihnya, namun masih terkendala dengan E-KTP sebagai salah satu syarat menggunakan hak pilih.
"Untuk mengakomodir masyarakat yang selama ini merasa kesulitan mendapat kuota, maka kita akan melakukan pendaftaran manual program khusus mulai 16 Februari sampai 13 April 2019 mendatang," jelas Heru.
Dijelaskan Heru, pelayanan khusus hari Sabtu itu pun akan dimulai pukul 08.30 WIB hingga siang hari dengan jumlah maksimal kuota yang disediakan setiap minggunya sebanyak 500 orang.
Warga Tangsel yang ingin melakukan perekaman KTP Elektronik di hari Sabtu itu pun hanya tinggal mendatangi Kantor Disdukcapil Tangsel di Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Kecamatan Serpong dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
"Syaratnya cukup membawa Fotokopi Kartu Keluarga, KTP lama, mengisi formulir pendaftaran di lokasi dan orang nya harus hadir (tidak diwakilkan)," ungkap Heru.(RAZ/RGI)