Connect With Us

Menhub Joged Bareng Pengemudi Ojol di Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 17 Februari 2019 | 20:00

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat menghadiri kegiatan yang bertajuk 'Ngobrol Ojol Dengan Menhub' yang digelar di The Breeze BSD, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya kasus kecelakaan terhadap pengemudi Ojek Online (Ojol) membuat Kementerian Perhubungan berinisiatif untuk memberikan hiburan sambil mengedukasi mereka terkaut keselamatan berkendara di The Breeze BSD, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/2/2019).

Berbondong-bondong, para pengemudi ojol yang tergabung dari berbagai komunitas se-Jabodetabek, ikut serta dalam acara yang bertajuk 'Ngobrol Ojol Dengan Menhub' tersebut. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang didampingi oleh Wali Kota Tangsel dan Dirjen Perhubungan Darat mengaku, kegiatan yang diinstruksikan Presiden ini sebagai salah satu cara memberi edukasi keselamatan berkendara.

"Pak Jokowi minta saya untuk sering–sering ke Ojol, ajakin nyanyi tapi sambil mengedukasi mengenai keselamatan berkendara," Kata Budi. 

Karena menurutnya, lanjut Budi, ojek online ini merupakan angkutan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun profesi ojol memiliki resiko kecelakaan di jalan raya.

"Oleh karenanya Pak Presiden bahkan menyatakan (ojol) sebagai profesi yang mulia. Tapi ada resikonya, maka keselamatannya harus dilindungi. Oleh karenanya, nanti kita sosialisasi kan lagi," ungkapnya. 

Selain sosialisasi yang diberikan, beberapa pengemudi ojol yang hadir juga diberikan helm. Sebagai tanda, agar para pengemudi dapat menaati peraturan di jalan raya dan memerhatikan keselamatannya. 

"Saya harapkan semakin hari, ojol ini semakin kompak, tapi harus tetap taati aturan. Pakai helm, taati rambu, jangan bergerombol dan  jangan kasar-kasar," ujar Budi. 

Sementara, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, untuk keselamatan berkendara khususnya roda dua, akan dilakukan edukasi berupa safety riding yang juga akan dilakukan di tingkat daerah. 

"Insya Allah nanti kita akan lakukan edukasi safety ridingnya tidak hanya di tingkat pusat saja, tapi turun sampai daerah-daerah, bahkan sampai kecamatan dan kelurahan," bebernya. 

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan ini tidak hanya dilakukan untuk pemengudi ojol saja, melainkan juga untuk masyarakat. 

Hal ini dilakukan untuk mengurangi kebiasaan buruk masyarakat yang terkadang menganggap ringan keselamatan dalam berkendara.

Karena menurutnya, edukasi semacam ini tidak cukup dilakukan dari satu sisi saja, melainkan juga harus dari dua sisi dan sisi lainnya. 

"Mau tidak mau, pengemudi ojol ini harus menjalankan karena biasanya suka melanggar dengan dalih sudah dilakukan sama masyarakat," ungkap Airin.(RAZ/RGI)

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill