Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagikan 351 sertifikat tanah wakaf usai dirinya melaksanakan Ibadah Salat Jumat di Masjid Bani Umar, Pondok Aren, Tangsel, Jumat (22/2/2019).
Menurut informasi yang dihimpun, yang dibagikan berupa sertifikat sejumlah tanah wakaf sebagai lahan tempat beribadah, pendidikan dan fasilitas bagi masyarakat lainnya yang berada di lingkup Tangerang Raya.
Sebelum sertifikat tersebut dibagikan, orang nomor satu di Indonesia ini lebih dahulu melaksanakan Ibadah Salat Jumat secara berjamaah di masjid tersebut.
"Ini diberikan karena setiap saya ke kampung dan masuk ke desa, yang namanya sengketa tanah ada di mana-mana. Bukan hanya urusan tanah hak milik, tapi juga tanah wakaf," jelas Jokowi, setelah membagikan sertifikat tanah wakaf, Jum'at (22/2/2019).
Pada sambutannya, Jokowi juga memaparkan beberapa permasalahan yang ia temukan terkait sengketa tanah wakaf tersebut.
Dia mencontohkan permasalahan seperti yang terjadi di Jakarta dan juga di Sumatera. Ada masjid sangat besar bertahum tahun berdiri tak pernah ada masalah. Namun dengan harga tanah yang semakin melambung, pihak ahli waris tergoda dan tak jarang ada yang menggugatnya. Permasalahan itu dikarenakan masjid tersebut tidak memiliki sertifikat.
"Tidak ada bukti hak hukum atas tanah di mana bangunan itu (Masjid) didirikan. Pas tanah murah tak ada masalah, begitu tanahnya harganya sudah melambung cukup besar, ahli waris biasanya tergoda," ungkapnya.
Dengan adanya permasalahan semacam itu, kata dia, pihaknya akan terus mengupayakan, sehingga tidak akan ada lagi sengketa tanah semacam itu. Khususnya bagi tanah yang merupakan terdapat bangunan bagi pelayanan masyarakatnya.
"Jadi sekarang kita selesaikan sejumlah 351 sertifikat. Saat ini kita terus upayakan terutama tempat ibadah, tempat pendidikan, sekolah, pondok pesantren, madrasah, dan lainnya. Kita usahakan hukum atas tanah sudah jelas dan Semoga ga ada masalah serupa lagi yang akan datang," tukasnya.
Setelah ini Jokowi akan melanjutkan agendanya untuk makan siang di RM. Talaga Sampireun, Pondok Aren, Tangsel dan melanjutkan perjalanannya untuk kembali membagikan sertifikat di Bogor.(RAZ/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPunya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews