Connect With Us

Mantan Pecandu Narkoba di Tangsel Dibekali Keterampilan

Yudi Adiyatna | Selasa, 26 Februari 2019 | 22:00

Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan memberikan pelatihan bengkel otomotif kepada 20 mantan korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di Rumah Singgah, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Selasa (26/2/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan memberikan pelatihan bengkel otomotif kepada 20 mantan korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) di Rumah Singgah, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Selasa (26/2/2018).

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan dan rehabilitasi bagi pecandu Napza sebagaimana dimanatkan oleh Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita lakukan pembinaan dengan memberikan pelatihan otomotif untuk korban Napza, untuk penanggulangan kemiskinan, dan meningkatkan kepercayaan diri mereka untuk memulai usaha dengan membuka bengkel motor secara kelompok," ungkap Kepala Dinas Sosial Tangsel Wahyunoto Lukman di rumah singgah.

Dijelaskannya, para peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan mantan pecandu Napza yang sudah kembali di tengah masyarakat dan belum memiliki pekerjaan dan keterampilan. Sehingga pihaknya kemudian memberikan pelatihan otomotif selama dua minggu.

“Kita ingin memberikan peluang penghasilan mandiri untuk mereka, dengan memberikan bantuan alat bengkel otomotif yang mereka bisa manfaatkan untuk membuka usaha di rumah maupun ditempat lain bersama kelompok mereka," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Napza pada Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Dinsos Kota Tangsel Hadiyana, menjelaskan, pelatihan otomotif ini dilaksanakan selama dua minggu dari 25 Februari hingga 15 Maret 2019 yang diikuti sebanyak 20 peserta yang berasal dari tujuh kecamatan yang ada di Tangsel.

“Para peserta ini tidak hanya diberikan pelatihan, namun juga diberikan alat kompresor, alat-alat bengkel yang bisa dimanfaatkan mereka untuk membuka usaha,” jelasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill