Connect With Us

Dipanggil Bawaslu Tangsel, Ketua Presidium JARI '98 Dicecar 30 Pertanyaan

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Februari 2019 | 22:00

Ketua Presidium Jaringan Aktifis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa saat memenuhi panggilannya ke Kantor Bawaslu Tangerang Selatan di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong Tangsel, Rabu (27/2/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Presidium Jaringan Aktifis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang Selatan di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong Tangsel, Rabu (27/2/2019).

Willy yang datang sekitar pukul 14.00 WIB itu untuk dimintai keterangan setelah dilaporkan ke Bawaslu Tangsel karena dugaan melakukan praktik politik uang saat berkampanye mendukung Paslon Capres 01 Jokowi-Ma'ruf Amin di Tandon Ciater, Serpong, Minggu (17/2/2019) lalu. 

"Ini memang pemanggilan kepada terlapor atas nama Willy Prakarsa.  Alhamdulillah bisa hadir untuk memberikan klarifikasi," ujar Ahmad Jazuli, Komisioner Bawaslu Kota Tangsel.

Selama dua jam diperiksa, lanjut Jazuli, Willy menjawab 30 pertanyaan dari komisioner lembaga pengawas pemilu tersebut. 

“Ada sekitar 30 pertanyaan. Hasilnya nanti, setelah klarifikasi, kami buat kajian dan diputuskan di Sentra Gakkumdu,” tambahnya. 

Namun, lanjutnya, sebelum memutuskan bagi-bagi uang itu masuk kategori politik uang atau tidak, Bawaslu Tangsel masih akan memanggil beberapa pihak, seperti Tim Kampanye Daerah (TKD) Paslon Capres 01 di Tangsel.

Sementara, Willy Prakarsa mengklaim pembagian (sawer) uang tersebut bukanlah merupakan praktik politik uang. 

"Sawer-sawer uang itu tujuannya adalah memberikan, katakanlah sedekah ya. Masa enggak boleh sih,” ungkap Willy.

Kegiatan yang berlangsung di Tandon Ciater itu, lanjut dia, hanya diperuntukan kepada keluarga besar JARI '98 dengan tujuan memberikan edukasi terkait Pemilu. 

“Jadi hak kami memberikan edukasi kepada keluarga yang notabenenya warga setempat untuk coblos Jokowi,” kata Willy.  

Ia juga mengaku mengapresiasi kerja Bawaslu yang telah memanggil dirinya, sehingga dirinya bisa memberikan  keterangan yang dibutuhkan. Selain itu, pihaknya juga  akan bersikap kooperatif jika Bawaslu masih membutuhkan keterangan lagi.(MRI/RGI)

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill