Connect With Us

Baliho Andi Dara Caleg DPR RI Golkar di Cilenggang Disegel Satpol PP

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 Maret 2019 | 20:00

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menyegel Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) pada papan reklame (Billboard) di Jalan Cilenggang Raya, Serpong, Tangsel, Jum'at (1/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpampang disebuah papan reklame (Billboard) di Jalan Cilenggang Raya, Serpong, Kota Tangsel, Disegel oleh Satpol PP, Jumat (1/3/2019).

Reklame bergambar caleg Golkar nomor urut 1 untuk DPR RI Andi Dara itu pun kini tertutupi kain putih berlogo Satpol PP Kota Tangsel yang bertuliskan kalimat 'Disegel', Segel itu ditanda tangani oleh penyidik.

Keterangan yang dihimpun TangerangNews, papan reklame itu disegel karena melanggar Perda Kota Tangsel Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung yaitu tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang Penegak Undang-undang Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pemilik papan reklame tersebut untuk dimintai keterangan.

"Ini sudah masuk proses penyidikan. Ada dua opsi, pertama, kalau mau dilanjutkan ke pengadilan, nanti pengadilan yang memutuskan vonisnya," ungkapnya.

Sementara, opsi kedua, lanjut Oki, yaitu pemilik reklame tersebut diminta untuk membongkar sendiri.

"Kalau masih tidak mau membongkar, kita baru anggarkan untuk selanjutnya pembongkaran," tegasnya.

Di lokasi tersebut, hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangsel, Muhamad Acep. Dikatakan Acep, pihaknya hadir karena mendapat informasi dari Satpol PP bahwa akan ada penertiban billboard yang tidak berizin. Namun di papan reklame tak berizin itu ada baliho caleg.

"Bawaslu mendukung kegiatan tersebut, di satu sisi Satpol PP menegakkan Perda, disatu sisi kami terbantu bahwa caleg tersebut ternyata tidak mentaati aturan," kata Acep.(MRI/RGI)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12

Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, lalu.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill