Connect With Us

Baliho Andi Dara Caleg DPR RI Golkar di Cilenggang Disegel Satpol PP

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 Maret 2019 | 20:00

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menyegel Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) pada papan reklame (Billboard) di Jalan Cilenggang Raya, Serpong, Tangsel, Jum'at (1/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpampang disebuah papan reklame (Billboard) di Jalan Cilenggang Raya, Serpong, Kota Tangsel, Disegel oleh Satpol PP, Jumat (1/3/2019).

Reklame bergambar caleg Golkar nomor urut 1 untuk DPR RI Andi Dara itu pun kini tertutupi kain putih berlogo Satpol PP Kota Tangsel yang bertuliskan kalimat 'Disegel', Segel itu ditanda tangani oleh penyidik.

Keterangan yang dihimpun TangerangNews, papan reklame itu disegel karena melanggar Perda Kota Tangsel Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung yaitu tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang Penegak Undang-undang Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pemilik papan reklame tersebut untuk dimintai keterangan.

"Ini sudah masuk proses penyidikan. Ada dua opsi, pertama, kalau mau dilanjutkan ke pengadilan, nanti pengadilan yang memutuskan vonisnya," ungkapnya.

Sementara, opsi kedua, lanjut Oki, yaitu pemilik reklame tersebut diminta untuk membongkar sendiri.

"Kalau masih tidak mau membongkar, kita baru anggarkan untuk selanjutnya pembongkaran," tegasnya.

Di lokasi tersebut, hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangsel, Muhamad Acep. Dikatakan Acep, pihaknya hadir karena mendapat informasi dari Satpol PP bahwa akan ada penertiban billboard yang tidak berizin. Namun di papan reklame tak berizin itu ada baliho caleg.

"Bawaslu mendukung kegiatan tersebut, di satu sisi Satpol PP menegakkan Perda, disatu sisi kami terbantu bahwa caleg tersebut ternyata tidak mentaati aturan," kata Acep.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill