Connect With Us

Baliho Andi Dara Caleg DPR RI Golkar di Cilenggang Disegel Satpol PP

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 Maret 2019 | 20:00

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menyegel Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) pada papan reklame (Billboard) di Jalan Cilenggang Raya, Serpong, Tangsel, Jum'at (1/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpampang disebuah papan reklame (Billboard) di Jalan Cilenggang Raya, Serpong, Kota Tangsel, Disegel oleh Satpol PP, Jumat (1/3/2019).

Reklame bergambar caleg Golkar nomor urut 1 untuk DPR RI Andi Dara itu pun kini tertutupi kain putih berlogo Satpol PP Kota Tangsel yang bertuliskan kalimat 'Disegel', Segel itu ditanda tangani oleh penyidik.

Keterangan yang dihimpun TangerangNews, papan reklame itu disegel karena melanggar Perda Kota Tangsel Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung yaitu tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang Penegak Undang-undang Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pemilik papan reklame tersebut untuk dimintai keterangan.

"Ini sudah masuk proses penyidikan. Ada dua opsi, pertama, kalau mau dilanjutkan ke pengadilan, nanti pengadilan yang memutuskan vonisnya," ungkapnya.

Sementara, opsi kedua, lanjut Oki, yaitu pemilik reklame tersebut diminta untuk membongkar sendiri.

"Kalau masih tidak mau membongkar, kita baru anggarkan untuk selanjutnya pembongkaran," tegasnya.

Di lokasi tersebut, hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangsel, Muhamad Acep. Dikatakan Acep, pihaknya hadir karena mendapat informasi dari Satpol PP bahwa akan ada penertiban billboard yang tidak berizin. Namun di papan reklame tak berizin itu ada baliho caleg.

"Bawaslu mendukung kegiatan tersebut, di satu sisi Satpol PP menegakkan Perda, disatu sisi kami terbantu bahwa caleg tersebut ternyata tidak mentaati aturan," kata Acep.(MRI/RGI)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill