Connect With Us

Baliho Andi Dara Caleg DPR RI Golkar di Cilenggang Disegel Satpol PP

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 Maret 2019 | 20:00

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menyegel Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) pada papan reklame (Billboard) di Jalan Cilenggang Raya, Serpong, Tangsel, Jum'at (1/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpampang disebuah papan reklame (Billboard) di Jalan Cilenggang Raya, Serpong, Kota Tangsel, Disegel oleh Satpol PP, Jumat (1/3/2019).

Reklame bergambar caleg Golkar nomor urut 1 untuk DPR RI Andi Dara itu pun kini tertutupi kain putih berlogo Satpol PP Kota Tangsel yang bertuliskan kalimat 'Disegel', Segel itu ditanda tangani oleh penyidik.

Keterangan yang dihimpun TangerangNews, papan reklame itu disegel karena melanggar Perda Kota Tangsel Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung yaitu tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang Penegak Undang-undang Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pemilik papan reklame tersebut untuk dimintai keterangan.

"Ini sudah masuk proses penyidikan. Ada dua opsi, pertama, kalau mau dilanjutkan ke pengadilan, nanti pengadilan yang memutuskan vonisnya," ungkapnya.

Sementara, opsi kedua, lanjut Oki, yaitu pemilik reklame tersebut diminta untuk membongkar sendiri.

"Kalau masih tidak mau membongkar, kita baru anggarkan untuk selanjutnya pembongkaran," tegasnya.

Di lokasi tersebut, hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangsel, Muhamad Acep. Dikatakan Acep, pihaknya hadir karena mendapat informasi dari Satpol PP bahwa akan ada penertiban billboard yang tidak berizin. Namun di papan reklame tak berizin itu ada baliho caleg.

"Bawaslu mendukung kegiatan tersebut, di satu sisi Satpol PP menegakkan Perda, disatu sisi kami terbantu bahwa caleg tersebut ternyata tidak mentaati aturan," kata Acep.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill