Connect With Us

Baliho Andi Dara Caleg DPR RI Golkar di Cilenggang Disegel Satpol PP

Rachman Deniansyah | Jumat, 1 Maret 2019 | 20:00

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menyegel Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) pada papan reklame (Billboard) di Jalan Cilenggang Raya, Serpong, Tangsel, Jum'at (1/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpampang disebuah papan reklame (Billboard) di Jalan Cilenggang Raya, Serpong, Kota Tangsel, Disegel oleh Satpol PP, Jumat (1/3/2019).

Reklame bergambar caleg Golkar nomor urut 1 untuk DPR RI Andi Dara itu pun kini tertutupi kain putih berlogo Satpol PP Kota Tangsel yang bertuliskan kalimat 'Disegel', Segel itu ditanda tangani oleh penyidik.

Keterangan yang dihimpun TangerangNews, papan reklame itu disegel karena melanggar Perda Kota Tangsel Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung yaitu tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang Penegak Undang-undang Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pemilik papan reklame tersebut untuk dimintai keterangan.

"Ini sudah masuk proses penyidikan. Ada dua opsi, pertama, kalau mau dilanjutkan ke pengadilan, nanti pengadilan yang memutuskan vonisnya," ungkapnya.

Sementara, opsi kedua, lanjut Oki, yaitu pemilik reklame tersebut diminta untuk membongkar sendiri.

"Kalau masih tidak mau membongkar, kita baru anggarkan untuk selanjutnya pembongkaran," tegasnya.

Di lokasi tersebut, hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangsel, Muhamad Acep. Dikatakan Acep, pihaknya hadir karena mendapat informasi dari Satpol PP bahwa akan ada penertiban billboard yang tidak berizin. Namun di papan reklame tak berizin itu ada baliho caleg.

"Bawaslu mendukung kegiatan tersebut, di satu sisi Satpol PP menegakkan Perda, disatu sisi kami terbantu bahwa caleg tersebut ternyata tidak mentaati aturan," kata Acep.(MRI/RGI)

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill