Connect With Us

5 Orang WNA Terdaftar di DPT Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Maret 2019 | 19:38

Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan dan Data, Ajat Sudrajat. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan lima orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019.

Dari informasi yang dihimpun, lima orang WNA tersebut ternyata memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik atau e-KTP. 

Dikonfirmasi TangerangNews, Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan dan Data, Ajat Sudrajat membenarkan akan hal itu.

Ajat menjelaskan, pihaknya menemukan data tersebut setelah mendapatkan kabar adanya WNA yang terdaftar ke dalam DPT di Cianjur.

"Dengan adanya berita WNA di Cianjur, kita langsung inisiatif meminta data ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Tangsel, dan ternyata setelah di kroscek ternyata ada WNA yang masuk ke DPT Tangsel," jelas Ajat kepada TangerangNews, Jumat (8/3/2019). 

Kemudian, lanjut Ajat, lima WNA itu pun langsung dimasukkan ke dalam daftar kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Yang teridentifikasi (lima orang WNA) sudah di TMS-kan," imbuhnya 

Masih kata Ajat, lima orang WNA yang terdaftar dalam DPT tersebut tersebar dibeberapa Kecamatan di Tangsel. 

"WNA yang masuk ke DPT berasal dari wilayah Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, dan Pamulang," tukasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill