TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar sosialisasi Pemilu 2019 di Taman Jajan BSD, Jalan Palm Anggur, Rawabuntu, Serpong, Tangsel, Sabtu (9/3/2019).
Dalam sosialisasi bertajuk 'Konser Musik, Pemilih Berdaulat Negara Kuat' itu, KPU Tangsel membidik partisipasi pemilih dari kelompok milenial.
Selain pagelaran musik, kegiatan juga diisi dengan bincang-bincang (talk show) dengan narasumber yang mumpuni, salah satunya Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.
Pantauan TangerangNews, selain dihadiri kaum milenial, hadir juga Bawaslu Tangsel, Relawan Demokari (Relasi) KPU Tangsel, Organisasi Kepemudaan (OKP) serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan, acara tersebut merupakan upaya KPU dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Hal ini dilakukannya karena pada perhelatan demokrasi prosedural sebelumnya, Tangsel belum pernah mencapai persentase partisipasi pemilih sebagaimana ditargetkan saat ini, yakni sebesar 77,5 persen.
"Karena di Tangsel belum pernah mencapai 77,5 persen. Pada pemilihan Calon Legislatif (Caleg) tahun 2014 hanya sebesar 67 persen, kemudian pada pemilihan Presiden sebesar 69 persen, kemudian menurun ketika pemilihan Walikota pada tahun 2015 sebesar 57 persen, dan terakhir pada pemilihan Gubernur serentak pada tahun 2017 sebesar 62 persen," bebernya.
Bambang menambahkan, karena target tersebut, maka pihaknya pun terus berupaya agar partisipasi pemilih di Tangsel dapat meningkat. Berbagai kegiatan akan terus dihelat jelang 17 April mendatang.
"Dalam satu bulan minimal mereka mengadakan 2 atau 3 acara yang besar," ucapnya.
Sementara Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan, dengan jargon KPU yang berbunyi 'Pemilih Berdaulat, Negara Kuat' memiliki makna bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam Pemilu.
"Dalam konteks pemilu kekuasaan seperti apa, yaitu kekuasaan untuk memutuskan secara bebas siapa yang akan ia kehendaki menjadi orang yang akan menjadi wakil-wakilnya," jelas Titi.
Oleh karenanya, untuk mewujudkan hal itu, lanjut Titi, perlu ada sosialisasi seperti yang dilakukan oleh KPU saat ini.
Masih menurut Titi, untuk mewujudkan kebebasan memilih, rakyat perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan soal kepemiluan.
"Ada dua informasi yang harus mereka pahami, pertama bagaimana proses penyelenggaraan pemilu, dan kedua adalah informasi atau pengetahuan soal para kandidat atau calon," tukasnya.(RMI/HRU)