Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Nurul Huda, 21, korban menghembuskan nafas terakhirnya karena turut terbakar saat dua gudang dekorasi di Jalan Surya Kencana RT 003/005, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan diamuk si jago merah, Selasa (19/3/2019).
Korban yang biasa disapa Saprol itu pun dikatakan Wanih, 42, salah seorang rekan dekatnya, sempat menunjukkan gelagat tidak biasa. Karena, menurut saksi mata kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.00 WIB itu, korban sempat mengatakan tentang kematian.

"Sekitar seminggu lalu, dia (Saprol) sempat ngomong ke kakaknya ketika ingin pergi ke Garut. Katanya, kalau di kampung ada yang bertanya tentangnya, kakaknya diminta menyampaikan bahwa dia sudah mati," ujarnya dengan mata yang berkaca-kaca.
Pria yang pertama kali mengetahui kebakaran tersebut itu pun menuturkan merasa sangat kehilangan korban. Bahkan, ia sempat syok ketika mendapatkan informasi, bahwa kebakaran itu menelan korban jiwa yang tak lain teman karibnya sendiri.
"Saya syok banget banget mas, kenapa Saprol sampai meninggal gitu?," tambahnya.

Bahkan, lanjutnya, beberapa jam sebelum kejadian, ia masih sempat bergurai dengan korban. Ternyata, obrolan mereka didini hari tersebut adalah yang terakhir kali.
"Saya benar-benar gak menyangka, semalam saja Saprol masih ngobrol dan bercanda sama saya. Bahkan jam 03.00 WIB pagi, dia masih ketemu saya di sini (warung milik Wanih)," tukasnya.
Saat ini, kata dia, jasad korban sudah dibawa menuju kampung halamannya di Garut, Jawa Barat untuk dimakamkan.(RMI/HRU)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews