Connect With Us

Peluru Tembus Kemaluan Tewaskan Pengedar Narkoba di Pagedangan

Rachman Deniansyah | Minggu, 24 Maret 2019 | 22:00

Tersangka yang berinisial S berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Minggu (24/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba, BS, 24, yang ditembak polisi di Kampung Pugur, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sebelumnya sempat melarikan diri. Hingga akhirnya dia tewas kehabisan darah karena peluru menembus kemaluannya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, penyergapan tersangka BS merupakan pengembangan kasus dari penangkapan tersangka bernisial S.  

"Setelah digali keterangan, S mengakui bahwa dia mendapatkan narkoba di wilayah Pagedangan dari tersangka BS," jelas Ferdy di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Minggu (24/3/2019).

Atas informasi tersebut, Polsek Serpong langsung menerjunkan personilnya untuk melakukan penangkapan. Petugas memancing pelaku menggunakan kontas tersangka S.

"Petugas berpura-pura hendaknmembeli 5vgram sabu. Setelah sepakat, kemudian ditentukan lokasi pertemuan untuk menyerahkan barang tersebut," tukasnya. 

Namun saat penangkapan, kata dia, BS ternyata telah menyadari bahwa dirinya dijebak. Dia pun melarikan diri  dari petugas dengan menggunakan sepeda motor.

Petugas sempat menghentikan sepeda motor BS dengan menendangnya hingga terjatuh. Namun tak mau menyerah, BS terus melawan walaupun telah memberikan tembakan peringatan.

"Seorang anggota sempat terancam dan mengalami luka karena menangkis serangan tersangka yang menggunakan pisau kecil. Akhirnya anggota kami reflek dan menembak ke arah bawah," ungkapnya. 

Tembakan tersebut mengenai bokong BS hingga menembus ke kemaluannya. Tapi ternyata tembakan tersebut tidak menghentikannya. BS tetap mampu melarikan diri hingga membuat polisi kehilangan jejak. 

"Setelah dicari, tersangka akhirnya ditemukan di salah satu rumah warga dengan keadaan tak bernyawa, karena kehabisan darah akibat tembakan tersebut," imbuhnya. 

Dari penangkapan itu, setidaknya terdapat barang bukti yang telah diamankan, yakni 5 gram sabu, paket kecil sabu, sebuah handphone, satu unit sepeda motorbdan pisau kecil yang digunakan BS dalam melawan anggota kepolisian.(RAZ/RGI)

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill