Connect With Us

Peluru Tembus Kemaluan Tewaskan Pengedar Narkoba di Pagedangan

Rachman Deniansyah | Minggu, 24 Maret 2019 | 22:00

Tersangka yang berinisial S berhasil diamankan pihak kepolisian di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Minggu (24/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba, BS, 24, yang ditembak polisi di Kampung Pugur, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sebelumnya sempat melarikan diri. Hingga akhirnya dia tewas kehabisan darah karena peluru menembus kemaluannya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, penyergapan tersangka BS merupakan pengembangan kasus dari penangkapan tersangka bernisial S.  

"Setelah digali keterangan, S mengakui bahwa dia mendapatkan narkoba di wilayah Pagedangan dari tersangka BS," jelas Ferdy di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel, Minggu (24/3/2019).

Atas informasi tersebut, Polsek Serpong langsung menerjunkan personilnya untuk melakukan penangkapan. Petugas memancing pelaku menggunakan kontas tersangka S.

"Petugas berpura-pura hendaknmembeli 5vgram sabu. Setelah sepakat, kemudian ditentukan lokasi pertemuan untuk menyerahkan barang tersebut," tukasnya. 

Namun saat penangkapan, kata dia, BS ternyata telah menyadari bahwa dirinya dijebak. Dia pun melarikan diri  dari petugas dengan menggunakan sepeda motor.

Petugas sempat menghentikan sepeda motor BS dengan menendangnya hingga terjatuh. Namun tak mau menyerah, BS terus melawan walaupun telah memberikan tembakan peringatan.

"Seorang anggota sempat terancam dan mengalami luka karena menangkis serangan tersangka yang menggunakan pisau kecil. Akhirnya anggota kami reflek dan menembak ke arah bawah," ungkapnya. 

Tembakan tersebut mengenai bokong BS hingga menembus ke kemaluannya. Tapi ternyata tembakan tersebut tidak menghentikannya. BS tetap mampu melarikan diri hingga membuat polisi kehilangan jejak. 

"Setelah dicari, tersangka akhirnya ditemukan di salah satu rumah warga dengan keadaan tak bernyawa, karena kehabisan darah akibat tembakan tersebut," imbuhnya. 

Dari penangkapan itu, setidaknya terdapat barang bukti yang telah diamankan, yakni 5 gram sabu, paket kecil sabu, sebuah handphone, satu unit sepeda motorbdan pisau kecil yang digunakan BS dalam melawan anggota kepolisian.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill