Connect With Us

Padamkan Kebakaran di Ciputat, Petugas Damkar Diduga Lakukan Pungli

Rachman Deniansyah | Senin, 25 Maret 2019 | 20:00

Terlihat di kawasan lapak rongsok, di Jalan Murai 2, Serua Indah, Ciputat,Tangerang Selatan, yang ludes dilalap si jago merah, Senin (25/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menghanguskan kawasan lapak pengepul rongsok di Jalan Murai 2, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Senin (25/3/2019) diduga diwarnai tindakan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar). Pasalnya, usai memadamkan api, salah satu petugas meminta uang kepada Ketua RT setempat.

"Betul (minta uang). Itu pakai uang kas RT, sebesar Rp500 ribu," ucap Osnad Syaifullah Mahdar, Ketua RT 06 dimana lokasi kebakaran tersebut terjadi yang membenarkan dugaan tindakan pungli tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

Kata Osnad, oknum petugas tersebut mendatangi rumahnya yang tak jauh dari lokasi kebakaran. Kemudian, petugas tersebut menyampaikan meminta sejumlah uang karena telah memadamkan si jago merah yang menghanguskan 11 lapak pengepul barang rongsok tersebut.

"Dari (petugas) pemadamnya tadi ke sini. Itu juga serelanya ngasih. Saya tanya berapa? katanya sih buat beli kopi. (Padahal) itu juga Pak Lurah yang beliin minuman, saya enggak sempat," bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Uci Sanusi mengaku bahwa tidak ada arahan ataupun intruksi untuk meminta sumbangan berupa uang kepada korban atau siapapun. 

"Enggak, itu mah ibaratnya layanan gratis," ucap Uci saat dihubungi awak media. 

Terkait adanya pengaduan tersebut, Uci mengaku akan mencari tahu kebenaran informasi dugaan pungli oleh oknum personelnya itu.

"Saya akan cari tahu dulu. Saya juga terima kasih (sudah diberikan informasi). Nanti saya klarifikasi anak-anak (personelnya)," tukasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill