Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka
Senin, 23 Februari 2026 | 17:56
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menghanguskan kawasan lapak pengepul rongsok di Jalan Murai 2, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Senin (25/3/2019) diduga diwarnai tindakan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar). Pasalnya, usai memadamkan api, salah satu petugas meminta uang kepada Ketua RT setempat.
"Betul (minta uang). Itu pakai uang kas RT, sebesar Rp500 ribu," ucap Osnad Syaifullah Mahdar, Ketua RT 06 dimana lokasi kebakaran tersebut terjadi yang membenarkan dugaan tindakan pungli tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

Kata Osnad, oknum petugas tersebut mendatangi rumahnya yang tak jauh dari lokasi kebakaran. Kemudian, petugas tersebut menyampaikan meminta sejumlah uang karena telah memadamkan si jago merah yang menghanguskan 11 lapak pengepul barang rongsok tersebut.
"Dari (petugas) pemadamnya tadi ke sini. Itu juga serelanya ngasih. Saya tanya berapa? katanya sih buat beli kopi. (Padahal) itu juga Pak Lurah yang beliin minuman, saya enggak sempat," bebernya.
Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Uci Sanusi mengaku bahwa tidak ada arahan ataupun intruksi untuk meminta sumbangan berupa uang kepada korban atau siapapun.
"Enggak, itu mah ibaratnya layanan gratis," ucap Uci saat dihubungi awak media.
Terkait adanya pengaduan tersebut, Uci mengaku akan mencari tahu kebenaran informasi dugaan pungli oleh oknum personelnya itu.
"Saya akan cari tahu dulu. Saya juga terima kasih (sudah diberikan informasi). Nanti saya klarifikasi anak-anak (personelnya)," tukasnya.(MRI/RGI)
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TODAY TAGJejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.
Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews