Connect With Us

Warga Tangsel Kini Bisa Buat KTP di Kecamatan

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Maret 2019 | 13:49

Kegiatan Bina Kependudukan Kota Tangsel Tahun 2019 di Gedung Graha Widya Bakti Puspitek, Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangsel, Rabu (27/3/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan memangkas birokrasi yang telah ada di peraturan sebelumnya dalam administrasi kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika sebelumnya dalam mengurus administrasi kependudukan, masyarakat harus lebih dulu membuat surat keterangan RT dan RW. Namun sekarang tak perlu lagi dilakukan.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, saat ini Kemendagri telah melaunching Gerakan Indonesia Sadar Adminduk sebagai gerakan untuk membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan administrasi kependudukan, khususnya KTP dan Kartu Keluarga (KK). Sebab keduanya itu menjadi dasar bagi masyarakat. 

Kegiatan Bina Kependudukan Kota Tangsel Tahun 2019 di Gedung Graha Widya Bakti Puspitek, Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangsel, Rabu (27/3/2019).

"Jadi hal yang paling mendasar kita dalam berwarganegara, kita harus memiliki KTP dan KK sebagai identitas kita sebagai warga negara dan untuk melaksanakan kegiatan sehari hari," jelas Airin saat menghadiri Kegiatan Bina Kependudukan Kota Tangsel Tahun 2019 di Gedung Graha Widya Bakti Puspitek, Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangsel, Rabu (27/3/2019).

Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Tangsel akan fokus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, dengan bersinergi dan melakukan apa yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Disdukcapil Tangsel. 

"Awalnya kita lakukan sentralisasi sesuai dengan amanah Undang-undang. Kita tingkatkan sarana prasarana dengan baik, alat perekam dan hal lainnya. Kemudian Sumber daya manusia terus kita tingkatkan, pelatihan kita lakukan sesuai dengan Standar Pelayanan Mininal (SPM)," bebernya. 

Namun demikian, bahwa dengan sentralisasi tersebut ada hal positif dan negatifnya. "Seperti yang kita ketahui, Disdukcapil terlihat seperti pasar, karena terlalu banyaknya orang, padahal loketnya sudah banyak dari sebelumnya," tukasnya. 

Oleh karenanya, kata dia, sejak 18 Maret 2019 masyarakat sudah dapat membuat KTP di setiap Kecamatan. Selain itu tidak diperlukan surat pengantar dari RT/RW.

"Ini adalah memperpendek jalur birokasi, sehingga masyarakat bisa dilayani dengan baik. Kami terus lakukan evaluasi dan pelayanan baik di Disdukcapil maupun di Kecamatan," imbuhnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengatakan, saat ini masyarakat tak perlu khawatir dalam membuat dan mengurus adminitrasi kependudukan. Prosedur saat ini sudah bisa menyesuaikan dengan keinginan masyarakat. 

"Ada dua model cara. Pertama, yang tidak suka antre, mau pilih waktu dalam sebulan, bisa pilih online. Apabila yang ingin cepat, sehari jadi bisa secara manual, terdapat di tujuh kecamatan kita sudah layani," bebernya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill