Connect With Us

Edarkan Sabu Senilai Rp1,9 Miliar, Helmi Diringkus

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 Maret 2019 | 18:00

Tersangka yang bernama Muhammad helmi, 34, berhasil diamankan kepolisian karna mengedarkan narkotiba jenis sabu di Jalan Pangeran Diponegoro, Kenari, Senen, Jakarta Pusat. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengedar narkoba jenis sabu kembali berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangsel. Dari tangan pelaku, Muhammad Helmi, 34, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,3 kilogram.

Helmi yang berdomisili di Serua, Ciputat tersebut dibekuk petugas saat sedang bertransaksi dengan pembeli barang haram itu di Jalan Pangeran Diponegoro, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (25/3/2019).

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Wisnu Putranto mengatakan, Helmi yang telah berstatus tersangka biasa mengedarkan Sabu tersebut di wilayah Jakarta. 

"Dia (Helmi) biasa mengedarkan di wilayah DKI Jakarta. Tapi karena tinggalnya di Tangerang Selatan kemungkinan besar juga mengedarkan di Tangerang Selatan," terang Wisnu di Mapolres Tangsel, Jumat (29/3/2019).

Penangkapan Helmi, lanjutnya, bermula atas adanya laporan  bahwa ada seorang warga yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba.

Kemudian, pihak kepolisian membuntuti Helmi dari kediamannya sampai ke Jalan Pangeran Diponegoro, Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019). 

Sesampainya disana, Helmi kedapatan sedang bertransaksi. Melihat hal itu, kata Wisnu, pihaknya langsung meringkus serta menggeledah, dan akhirnya didapati barang bukti berupa sabu seberat 0,85 gram.

Tak sampai disitu, kata Wisnu, penyelidikan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di apartemen Menteng City. Dari penggeledahan tersebut, didapati kembali barang bukti berupa sabu seberat 1,299,7 gram.

"Sehingga total keseluruhan 1,300,55 gram," tambahnya. 

Wisnu menerangkan, dalam sekali transaksi, Helmi biasa menjual barang haram tersebut per 100 gram. Maka dengan berat total mencapai 1,3 kilogram yang dimilikinya, Helmi bisa menjual dengan seharga Rp 1,9 miliar. 

"Keuntungan dari penjualan sabu per 100 gram sebesar Rp 1,3 juta," terangnya. 

Lanjut Wisnu, bila semua sabu yang beratnya mencapai 1,3 kilogram tersebut beredar, setidaknya terdapat sekitar 13.005 orang yang rusak akibat penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Atas perbuatannya, Helmi pun dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Ayo Daftar OJT Gratis Kota Tangerang untuk Lulusan SMA, Dapat Uang Transport dan Sertifikat BNSP

Ayo Daftar OJT Gratis Kota Tangerang untuk Lulusan SMA, Dapat Uang Transport dan Sertifikat BNSP

Senin, 1 Juni 2026 | 17:36

Warga Kota Tangerang yang baru lulus sekolah atau masih kesulitan mendapatkan pengalaman kerja bisa memanfaatkan program On The Job Training (OJT) yang kembali dibuka pada 2026.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 | 12:04

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyinggung masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Tangerang untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill