Connect With Us

Bawaslu Cek Dugaan Pelanggaran di Kegiatan Rumah Djoeang Tangsel

Yudi Adiyatna | Minggu, 7 April 2019 | 15:00

Kegiatan Kampanye Gerak Jalan Sehat oleh Rumah Djoeang Prabowo-Sandi yang diselenggarakan di Lapangan Perkasa Serua, Ciputat, Tangsel, Minggu (7/4/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel melakukan pengecekan terhadap kegiatan Kampanye Gerak Jalan Sehat oleh Rumah Djoeang Prabowo-Sandi yang diselenggarakan di Lapangan Perkasa Serua, Ciputat, Tangsel, Minggu (7/4/2019) pagi tadi.

Pasalnya kegiatan Kampanye yang dihadiri tidak lebih dari 1000 orang massa yang mengenakan atribut kampanye lengkap ini, belum mengantungi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak Kepolisian.

Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel Slamet Santosa mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi dan laporan hasil pengawasan dari jajaran di  lapangan terkait ada tidaknya pelanggaran kegiatan kampanye tersebut.

"Belum selesai pembuatan laporan (ada tidaknya pelanggaran), masih dibuat," ujar Slamet Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel .

Slamet pun mengakui pihaknya hanya menerima tembusan pemberitahuan terhadap kegiatan tersebut dari Bawaslu RI dan belum mendapatkan tembusan STTP yang dikeluarkan pihak Kepolisian. 

"Ada STTP atau tidak kita akan awasi, dan kalau terdapat pelanggaran kampanye ya tetap akan ditindak," terang Slamet.

Selain itu, dalam poster kegiatan yang tersebar, tercantum bahwa akan ada pembagian doorprize berupa 2 buah TV 34 Inch, 8 handphone dan 3 kipas angin bagi peserta yang hadir.

Namun, hal itu urung dilakukan karena pihak Bawaslu Tangsel telah memperingatkan pihak panitia akan adanya larangan pembagian doorprize sesuai dengan PKPU 23/2018.

"Tidak ada doorprize sudah kita panggil sebelumnya (panitia penyelenggara)," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menyebutkan, pihaknya memang tidak mengeluarkan STTP atas kegiatan jalan sehat pendukung paslon 02 di Jalan Aria Putera, Ciputat. 

Menurutnya, dari jadwal Kampanye yang telah dikeluarkan KPU RI, Kota Tangsel masuk dalam zona B, sehingga seharusnya hari Minggu ini adalah jadwal bagi Paslon 01.

"Sudah mengajukan (pemberitahuan), tapi kami dari Polres Tangsel tidak mengeluarkan STTP, karena Tangsel masuk zona B kampanye dan untuk besok itu jadwalnya Paslon 01 di Banten," jelasnya.

Menurut Ferdy, berdasarkan ketentuannya, STTP dikeluarkan paling lambat 3 hari sebelum kegiatan dilaksanakan secara berkelompok. Namun demikian, Ferdy enggan membeberkan lebih lanjut tindakan yang akan ditempuh kepolisian jika acara "Jalan Sehat 02" tetap berlangsung.

"Silakan tanya Bawaslu kalau soal (tindakan) itu," ucapnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Akomodasi 160 Juta Pergerakan Masyarakat di Libur Natal 2024, Menhub Segera Finalisasi Harga Tiket Pesawat

Akomodasi 160 Juta Pergerakan Masyarakat di Libur Natal 2024, Menhub Segera Finalisasi Harga Tiket Pesawat

Senin, 25 November 2024 | 07:48

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan, mobilisasi masyarakat di Pulau Jawa diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu 160 juta orang

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

TANGSEL
Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Jumat, 22 November 2024 | 23:31

Seorang tukang bakso berinisial S, 47, diamuk massa setelah diketahui melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill