TANGERANGNEWS.com-Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) hasil penertiban pada Pemilu 2019 dibiarkan berserakan di bekas Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Jalan Nusa Indah Kavling 452, Serua, Ciputat, Tangsel.
Pantauan Tangerangnews, tumpukan APK berupa sepanduk dan baliho tersebut tergeletak diselasar rumah yang saat ini difungsikan sebagai Sekretariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Tangsel.
APK tersebut juga berserakan di depan pagar rumah, sehingga membuat pemadangan di lokasi tampak semrawut.
Dikonfirmasi TangerangNews, Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pengawasan, Slamet Santosa mengakui, APK tersebut hasil dari penertiban selama masa tenang Pemilu 2019.
Ia mengatakan, setiap harinya selama masa tenang ini, pihaknya menertibkan ribuan APK sejak Minggu (14/7/2019).
"Perkiraan per hari bisa mencapai sekitar 3 ribuan, bahkan lebih," ucap Slamet saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (16/4/2019).
Ia berdalih, ribuan APK yang berserakan tersebut hanya penyimpanan sementara sebelum dilakukan penghitungan.
"APK sekarang kita kumpulkan untuk selanjutnya didata, sebagai bahan acuan audit dana kampanye," terangnya.
Ia juga mengaku akan segera merapihkan ribuan APK yang berserakan tidak pada tempatnya tersebut.
"Segera kami rapihkan," tukasnya.(RMI/HRU)