Connect With Us

Caleg Partai Demokrat Diduga Tebar Uang Sebelum Pencoblosan di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 April 2019 | 20:57

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep saat menunjukan barang bukti. (TangerangNews.com/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel tengah menyelidiki dugaan terjadinya praktik politik uang ( money politic ) yang dilakukan caleg Partai Demokrat berinisial NY.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, dugaan praktik politik uang itu terjadi sebelum pencoblosan suara di TPS, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Dikonfirmasi TangerangNews, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus politik uang tersebut.

Dikatakan Acep, hal itu bermula dari temuan warga di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lengkong Wetan, Serpong, Tangserang Selatan yang menemukan ada caleg menyelipkan uang di formulir C6 yang disertai kartu nama si caleg tersebut.

"Ini bukan laporan, tapi temuan masyarakat terkait adanya bagi-bagi uang ketika pemilih mau mencoblos," kata Acep, Kamis (18/4/2019).

Acep juga mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli dan razia mengantisipasi praktik politik uang itu sebelum hari H, namun tidak berhasil menangkap tangan. Justru pada hari Rabu pagi, ada warga yang melapor bahwa mereka menemukan sejumlah uang dalam formulir C6.

"Kronologisnya, info dari masyarakat ada pembagian C6 yang diiringi dengan uang yang ada kartu namanya. Lalu kita coba datangi dan ada orang tersebut yang menyerahkan buktinya," bebernya.

Berdasarkan barang bukti tersebut, Bawaslu Tangsel akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan sejumlah keterangan, baik dari caleg bersangkuran  hingga para penyelenggara, dalam hal ini adalah Kelompok Pengelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Karena ini temuan, ada investigasi terlebih dahulu. Caleg,  belum dikonfirmasi. Ini sebenarnya, amplop itu untuk menyimpan barang bukti berikut uang dan kartu nama," bebernya.

Dari kartu nama yang dijadikan barang bukti, diketahui caleg perempuan itu berinisial NY dari Partai Demokrat bernomor urut 03. Jika terbukti melakukan praktik politik uang, maka NY terancam kurungan penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp48 juta serta didiskualifikasi dari daftar caleg.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

NASIONAL
Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Tangani Banjir di Jakarta, Banten dan Jabar, Menko PMK Bentuk Timsus Mitigasi Bencana

Jumat, 28 Maret 2025 | 22:34

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membentuk tim khusus (timsus) mitigasi bencana yang terdiri atas berbagai kementerian/lembaga untuk mitigasi bencana, utamanya banjir

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill