Connect With Us

Caleg Partai Demokrat Diduga Tebar Uang Sebelum Pencoblosan di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 April 2019 | 20:57

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep saat menunjukan barang bukti. (TangerangNews.com/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel tengah menyelidiki dugaan terjadinya praktik politik uang ( money politic ) yang dilakukan caleg Partai Demokrat berinisial NY.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, dugaan praktik politik uang itu terjadi sebelum pencoblosan suara di TPS, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Dikonfirmasi TangerangNews, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus politik uang tersebut.

Dikatakan Acep, hal itu bermula dari temuan warga di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lengkong Wetan, Serpong, Tangserang Selatan yang menemukan ada caleg menyelipkan uang di formulir C6 yang disertai kartu nama si caleg tersebut.

"Ini bukan laporan, tapi temuan masyarakat terkait adanya bagi-bagi uang ketika pemilih mau mencoblos," kata Acep, Kamis (18/4/2019).

Acep juga mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli dan razia mengantisipasi praktik politik uang itu sebelum hari H, namun tidak berhasil menangkap tangan. Justru pada hari Rabu pagi, ada warga yang melapor bahwa mereka menemukan sejumlah uang dalam formulir C6.

"Kronologisnya, info dari masyarakat ada pembagian C6 yang diiringi dengan uang yang ada kartu namanya. Lalu kita coba datangi dan ada orang tersebut yang menyerahkan buktinya," bebernya.

Berdasarkan barang bukti tersebut, Bawaslu Tangsel akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan sejumlah keterangan, baik dari caleg bersangkuran  hingga para penyelenggara, dalam hal ini adalah Kelompok Pengelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Karena ini temuan, ada investigasi terlebih dahulu. Caleg,  belum dikonfirmasi. Ini sebenarnya, amplop itu untuk menyimpan barang bukti berikut uang dan kartu nama," bebernya.

Dari kartu nama yang dijadikan barang bukti, diketahui caleg perempuan itu berinisial NY dari Partai Demokrat bernomor urut 03. Jika terbukti melakukan praktik politik uang, maka NY terancam kurungan penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp48 juta serta didiskualifikasi dari daftar caleg.(RMI/HRU)

OPINI
Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Bukan Kandang Setan, Tapi Benteng Digital

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:22

Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

TANGSEL
Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:09

Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill