Connect With Us

Caleg Partai Demokrat Diduga Tebar Uang Sebelum Pencoblosan di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 April 2019 | 20:57

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep saat menunjukan barang bukti. (TangerangNews.com/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel tengah menyelidiki dugaan terjadinya praktik politik uang ( money politic ) yang dilakukan caleg Partai Demokrat berinisial NY.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, dugaan praktik politik uang itu terjadi sebelum pencoblosan suara di TPS, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Dikonfirmasi TangerangNews, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus politik uang tersebut.

Dikatakan Acep, hal itu bermula dari temuan warga di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lengkong Wetan, Serpong, Tangserang Selatan yang menemukan ada caleg menyelipkan uang di formulir C6 yang disertai kartu nama si caleg tersebut.

"Ini bukan laporan, tapi temuan masyarakat terkait adanya bagi-bagi uang ketika pemilih mau mencoblos," kata Acep, Kamis (18/4/2019).

Acep juga mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli dan razia mengantisipasi praktik politik uang itu sebelum hari H, namun tidak berhasil menangkap tangan. Justru pada hari Rabu pagi, ada warga yang melapor bahwa mereka menemukan sejumlah uang dalam formulir C6.

"Kronologisnya, info dari masyarakat ada pembagian C6 yang diiringi dengan uang yang ada kartu namanya. Lalu kita coba datangi dan ada orang tersebut yang menyerahkan buktinya," bebernya.

Berdasarkan barang bukti tersebut, Bawaslu Tangsel akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan sejumlah keterangan, baik dari caleg bersangkuran  hingga para penyelenggara, dalam hal ini adalah Kelompok Pengelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Karena ini temuan, ada investigasi terlebih dahulu. Caleg,  belum dikonfirmasi. Ini sebenarnya, amplop itu untuk menyimpan barang bukti berikut uang dan kartu nama," bebernya.

Dari kartu nama yang dijadikan barang bukti, diketahui caleg perempuan itu berinisial NY dari Partai Demokrat bernomor urut 03. Jika terbukti melakukan praktik politik uang, maka NY terancam kurungan penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp48 juta serta didiskualifikasi dari daftar caleg.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

TEKNO
Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Kompetisi Robotik Nasional Digelar di Tangerang, Kemenpora Tekankan Penguatan Daya Saing Digital Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:41

Kompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.

TANGSEL
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:41

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill