Connect With Us

Caleg Partai Demokrat Diduga Tebar Uang Sebelum Pencoblosan di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 April 2019 | 20:57

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhamad Acep saat menunjukan barang bukti. (TangerangNews.com/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel tengah menyelidiki dugaan terjadinya praktik politik uang ( money politic ) yang dilakukan caleg Partai Demokrat berinisial NY.

Informasi yang dihimpun TangerangNews, dugaan praktik politik uang itu terjadi sebelum pencoblosan suara di TPS, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Dikonfirmasi TangerangNews, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus politik uang tersebut.

Dikatakan Acep, hal itu bermula dari temuan warga di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lengkong Wetan, Serpong, Tangserang Selatan yang menemukan ada caleg menyelipkan uang di formulir C6 yang disertai kartu nama si caleg tersebut.

"Ini bukan laporan, tapi temuan masyarakat terkait adanya bagi-bagi uang ketika pemilih mau mencoblos," kata Acep, Kamis (18/4/2019).

Acep juga mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli dan razia mengantisipasi praktik politik uang itu sebelum hari H, namun tidak berhasil menangkap tangan. Justru pada hari Rabu pagi, ada warga yang melapor bahwa mereka menemukan sejumlah uang dalam formulir C6.

"Kronologisnya, info dari masyarakat ada pembagian C6 yang diiringi dengan uang yang ada kartu namanya. Lalu kita coba datangi dan ada orang tersebut yang menyerahkan buktinya," bebernya.

Berdasarkan barang bukti tersebut, Bawaslu Tangsel akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan sejumlah keterangan, baik dari caleg bersangkuran  hingga para penyelenggara, dalam hal ini adalah Kelompok Pengelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

"Karena ini temuan, ada investigasi terlebih dahulu. Caleg,  belum dikonfirmasi. Ini sebenarnya, amplop itu untuk menyimpan barang bukti berikut uang dan kartu nama," bebernya.

Dari kartu nama yang dijadikan barang bukti, diketahui caleg perempuan itu berinisial NY dari Partai Demokrat bernomor urut 03. Jika terbukti melakukan praktik politik uang, maka NY terancam kurungan penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp48 juta serta didiskualifikasi dari daftar caleg.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

KOTA TANGERANG
Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Buron Curanmor Asal Tangerang Diringkus di Tanjung Priok

Senin, 1 Desember 2025 | 12:34

Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni, 24, di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

BANTEN
Sopir Taksi Online Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Serang, Tangan Terikat dan Leher Luka Jeratan

Sopir Taksi Online Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Serang, Tangan Terikat dan Leher Luka Jeratan

Senin, 1 Desember 2025 | 12:12

Sesosok jasad pria ditemukan terbujur kaku di bawah Jembatan Cimake, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu pagi 30 November 2025.

NASIONAL
Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Senin, 1 Desember 2025 | 14:10

Pemerintah Republik Indonesia (RI) belum menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill