Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Identitas sesosok mayat yang ditemukan warga di tumpukan sampah, di belakang Perumahan Pesona Serpong, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel Senin (22/4/2019) pagi tadi, akhirnya terungkap.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, korban diketahui bernama Rifai, 23, yang merupakan siswa Rehabilitasi PSPP Galih Pakuan di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Korban yang divonis memiliki gangguan mental ini berusaha melarikan diri dari tempat rehabilitasi bersama seorang temannya.
Namun nahas, saat mencoba kabur dan melewati arus Kali Cisadane korban malah terhanyut dan jasadnya tenggelam hingga kemudian ditemukan warga di Perumahan Pesona Serpong, pagi tadi.
"Korban kabur bersama temannya dari tempat rehabilitasi pada hari Minggu (14/4/2019), Pukul 12.30 WIB. Korban bersama temannya mencoba menyebrangi sungai (Cisadane) namun terseret arus, satu temannya selamat, satunya lagi menjadi korban," terang Alexander.
Korban yang saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dan dikerubungi belatung ini pun kemudian segera dilarikan ke RSUD Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan. Belum diketahui alamat dan pihak kelurga dari korban malang tersebut.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Rehabilitasi PSPP Galih Pakuan Bogor," tutur Alex.(RMI/HRU)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews