Connect With Us

Rumah Mediasi Indonesia Nilai Pemilu 2019 Berhasil

Muhamad Heru | Senin, 22 April 2019 | 19:00

Direktur Rumah Mediasi Indonesia di Tangerang M. Ridha Saleh (kiri). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Rumah Mediasi Indonesia M Ridha Saleh menilai Pemilu 2019 berhasil. Keberhasilan itu berdasarkan tingkat partisipasi pemilih yang menurut lembaga tersebut mencapai 80,90 persen.

Padahal, kata Ridha menyebut, KPU RI hanya menargetkan tingkat partisipasi hanya 77,5 persen.

"Hal ini menggambarkan bahwa partisipasi dan kesadaran politik warga negara akan kedaulatan mereka dalam menentukan masa depan bangsa semakin menggembirakan," katanya kepada TangerangNews di Tangerang Selatan, Senin (22/4/2019).

Fakta tersebut juga, lanjutnya, tidak bisa diartikan semata-mata karena antusiasisme masyarakat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau calon legislatif. Lebih dari itu, lanjutnya, harus dilihat bahwa pelaksanaan Pemilu tahun ini jauh lebih demokratis dan tingkat kepercayaan dan harapan rakyat terhadap pemerintah jauh lebih tinggi.

"Partisipasi politik rakyat untuk menggunakan hak pilihnya secara konstitusional hanyalah suatu bagian dari rangkaian pelaksanaan Please. Walaupun menggunakan hak pilih itu adalah inti dari Pemilu. Namun hal ini harus diletakkan dalam konteks besar politik Indonesia yaitu bahwa kesadaran politik rakyat tidak berbanding lurus dengan keinginan politik elit," bebernya.

Oleh karena itu, kata Ridha, fragmentasi yang terjadi di elit politik tidak dapat digeneralisir atau diartikulasikan sebagai fragmentasi di akar rumput. Justru menurutnya, sebaliknya fragmentasi elit politik dapat memprovokasi fragmentasi di akar rumput.

Karena itu elit politik diharapkan memberikan contoh bagaimana melaksanakan demokrasi yang konstitusional.

"Disinilah arti hak pilih itu bukan semata-mata berarti hak setiap orang untuk memilih calon yang dipilihnya, akan tetapi arti dari kemulian hak pilih itu terletak pada keinginan dan partisipasi politik setiap warga negara sebagai pemangku hak pilih untuk menghormati konstitusi," kata Ridha.

Ridha juga menilai, kendala teknis dalam Pemilu 2019 berasal dari penyelenggara. Hal itu bisa ditelisik dari insiden di sejumlah daerah bahkan diluar negeri yakni hilangnya hak pilih warga negara.

Rumitnya teknis memilih juga menurutnya karena Pemilu serentak ini baru pertama kali digelar. Sehingga masih perlu waktu untuk mengedukasi warga.

"Masih ada dua rangkaian lagi dari rangkaian Pemilu yaitu perhitungan dan penetapan pemenang. Bahkan ada kesempatan bagi mereka yang kalah untuk menggunakan hak hukumnya untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi, apabila dianggap telah terjadi kecurangan yang terorganisir, sistemik dan meluas." tukasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill