Connect With Us

Rumah Mediasi Indonesia Nilai Pemilu 2019 Berhasil

Muhamad Heru | Senin, 22 April 2019 | 19:00

Direktur Rumah Mediasi Indonesia di Tangerang M. Ridha Saleh (kiri). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Rumah Mediasi Indonesia M Ridha Saleh menilai Pemilu 2019 berhasil. Keberhasilan itu berdasarkan tingkat partisipasi pemilih yang menurut lembaga tersebut mencapai 80,90 persen.

Padahal, kata Ridha menyebut, KPU RI hanya menargetkan tingkat partisipasi hanya 77,5 persen.

"Hal ini menggambarkan bahwa partisipasi dan kesadaran politik warga negara akan kedaulatan mereka dalam menentukan masa depan bangsa semakin menggembirakan," katanya kepada TangerangNews di Tangerang Selatan, Senin (22/4/2019).

Fakta tersebut juga, lanjutnya, tidak bisa diartikan semata-mata karena antusiasisme masyarakat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau calon legislatif. Lebih dari itu, lanjutnya, harus dilihat bahwa pelaksanaan Pemilu tahun ini jauh lebih demokratis dan tingkat kepercayaan dan harapan rakyat terhadap pemerintah jauh lebih tinggi.

"Partisipasi politik rakyat untuk menggunakan hak pilihnya secara konstitusional hanyalah suatu bagian dari rangkaian pelaksanaan Please. Walaupun menggunakan hak pilih itu adalah inti dari Pemilu. Namun hal ini harus diletakkan dalam konteks besar politik Indonesia yaitu bahwa kesadaran politik rakyat tidak berbanding lurus dengan keinginan politik elit," bebernya.

Oleh karena itu, kata Ridha, fragmentasi yang terjadi di elit politik tidak dapat digeneralisir atau diartikulasikan sebagai fragmentasi di akar rumput. Justru menurutnya, sebaliknya fragmentasi elit politik dapat memprovokasi fragmentasi di akar rumput.

Karena itu elit politik diharapkan memberikan contoh bagaimana melaksanakan demokrasi yang konstitusional.

"Disinilah arti hak pilih itu bukan semata-mata berarti hak setiap orang untuk memilih calon yang dipilihnya, akan tetapi arti dari kemulian hak pilih itu terletak pada keinginan dan partisipasi politik setiap warga negara sebagai pemangku hak pilih untuk menghormati konstitusi," kata Ridha.

Ridha juga menilai, kendala teknis dalam Pemilu 2019 berasal dari penyelenggara. Hal itu bisa ditelisik dari insiden di sejumlah daerah bahkan diluar negeri yakni hilangnya hak pilih warga negara.

Rumitnya teknis memilih juga menurutnya karena Pemilu serentak ini baru pertama kali digelar. Sehingga masih perlu waktu untuk mengedukasi warga.

"Masih ada dua rangkaian lagi dari rangkaian Pemilu yaitu perhitungan dan penetapan pemenang. Bahkan ada kesempatan bagi mereka yang kalah untuk menggunakan hak hukumnya untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi, apabila dianggap telah terjadi kecurangan yang terorganisir, sistemik dan meluas." tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill