Connect With Us

Damkar Tangsel Tangkap Ular Sanca dari Rumah Warga di Pamulang

Yudi Adiyatna | Senin, 22 April 2019 | 22:00

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan melakukan evakuasi terhadap seekor ular Sanca yang berada di plafon sebuah rumah warga di Sasak Tinggi No 78 RT 11 RW 09 Kelurahan Kedaung, Pamulang. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan mengevakuasi satu ekor ular Sanca dari plafon sebuah rumah warga di Sasak Tinggi No. 78, RT 11/09, Kelurahan Kedaung, Pamulang, Senin (22/4/2019) sore.

Kadis Damkar Kota Tangsel, Uci Sanusi menuturkan, mulanya pihaknya menerima laporan aduan dari warga yang menyatakan terdapat ular Sanca besar di rumahnya sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian ia pun langsung mengerahkan lima orang anggota regu tim Charlie guna menindaklanjuti laporan dari rumah milik Ibu Emi tersebut.

"Kami dapat laporan pukul 14.30 WIB dan tiba pukul 15.00 WIB. Kemudian langsung melakukan evakuasi terhadap ular yang berada di plafon rumah," terang Uci Sanusi.

Uci mengatakan, proses evakuasi tersebut sempat mengalami kesulitan lantaran ular Sanca itu berada di celah sempit plafon rumah. Selain itu, ukuran ular pun sangat besar dengan panjang mencapai sekitar 4,5 meter. 

"Ular berhasil dievakuasi sekitar jam 16.30 WIB. Berat ular sekitar 25 kilogram. Tak ditemukan adanya ular lain atau pun telur ular saat dilakukan pengecekan," jelas Uci. 

Usai melakukan evakuasi , tim Damkar Tangsel pun kemudian bergerak menindaklanjuti laporan warga lainnya. Kali ini terdapat seekor anjing peliharaan milik warga yang terperosok ke semak-semak tepi kali di perumahan Kompas 3, Kelurahan Ciputat, Ciputat. 

"Dari lokasi evakuasi ular Sanca tim langsung menuju lokasi terperangkapnya anjing disemak-semak dasar sungai dengan kedalaman sekitar 6 meter. Anjing berhasil dievakusi dalam waktu 20 menit," kata Uci.

Kini, ular tersebut diamankan oleh pihak Damkar Tangsel.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Pemkot Tangsel Hadirkan Portal Digital Anti Nganggur untuk Permudah Cari Kerja

Jumat, 14 November 2025 | 17:25

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan segera menghadirkan Portal Job Anggur (Anti Nganggur) sebagai upaya memperluas akses informasi kerja bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill