Connect With Us

KPK & Polres Tangsel Tangkap DPO Koruptor di Serpong

Yudi Adiyatna | Minggu, 5 Mei 2019 | 21:00

Nur Muhamad, 50, seorang tersangka dugaan kasus korupsi yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Minggu (4/5/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap seorang tersangka dugaan kasus korupsi yang menjadi buronan selama tiga bulan.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, tersangka yang berhasil diamankan bernama Nur Muhamad, 50, yang tersangkut kasus korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Provinsi Lampung dengan kerugian negara diatas Rp1 miliar.

Penangkapan ini merupakan hasil pengungkapan Tim Korwil 3 Satgas KPK bersama jajarannya dan juga tim dari Polda Lampung.

“Tersangka ini merupakan buronan dari kasus korupsi yang ditangani Polda Lampung,” ucap Ferdy Minggu (4/5/2019) di Mapolres Tangsel. 

Diterangkan Ferdy, terungkapnya persembunyian tersangka berdasarkan hasil koordinasi dengan KPK. Pihaknya menerima informasi sehari sebelumnya bahwa tersangka termonitor berada di wilayah Tangerang Selatan, tepatnya di komplek perumahan Melati Mas, Serpong Utara.

“Tadi malam dihubungi Satgas Penindakan KPK yang menyampaikan, untuk kerjasama dengan satreskrim Polres Tangsel, untuk melakukan penangkapan,” kata dia.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Alexander Yurikho saat dilakukan penangkapan, tersangka berada seorang diri dan dibawa langsung ke kantor Mapolres Tangsel tanpa perlawanan.

“Yang bersangkutan ini dari pihak swasta yang mengerjakan pengadaan  alat-alat olahraga Pemprov Lampung Tahun 2016 dan diproses oleh Kejaksaan di Lampung pada tahun 2018,” kata Alex.

Dari rumah kos tempat tersangka bersembunyi tersebut, Polisi hanya mengamankan barang bukti yang melekat pada tersangka. 

"Tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan KPK diketahui berada di Tangsel sudah selama 3 bulan. Barang yang diamankan diantaranya 3 KTP (palsu), kartu ATM dan alat komunikasi,” tutur Alex.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta Bagi Pembakar Sampah 

Rabu, 6 Mei 2026 | 09:07

Kualitas udara di Tangerang Selatan (Tangsel) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian setelah kondisi langit yang terlihat berkabut.

BISNIS
Rupiah Melemah ke Rp17.400 per Dolar AS, Bank Indonesia Bakal Lakukan Intervensi

Rupiah Melemah ke Rp17.400 per Dolar AS, Bank Indonesia Bakal Lakukan Intervensi

Selasa, 5 Mei 2026 | 18:14

Bank Indonesia buka suara setelah nilai tukar rupiah menyentuh kisaran Rp17.400 per dolar AS, salah satu level terlemah di tengah tekanan global.

PROPERTI
Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Permintaan Rumah Super Mewah di BSD Masih Tinggi, Hunian Rp89 Miliar Ludes Terjual

Selasa, 5 Mei 2026 | 16:47

Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill